Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan banyak bicara ketika ditanya awak media soal pembentukan Kementerian Penerimaan Negara. Termasuk soal Anggito Abimanyu, Wakilnya di Kementerian Keuangan yang mau ditunjuk jadi Menteri Penerimaan Negara.
Ditemui di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sri Mulyani cuma memberikan senyuman tanpa banyak bicara ke awak media ketika ditanya soal isu tersebut.
"Nanti ada juru bicara," katanya singkat menjawab rentetan pertanyaan dari wartawan, Senin (2/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah dirinya sudah setuju atau tidak dirinya pun tak bicara apapun. Kabarnya memang Sri Mulyani selama ini menolak rencana pembentukan Kementerian ataupun Badan Penerimaan Negara yang telah bergulir sejak era Pemilu 2024.
Ditemui di tempat yang sama, Anggito Abimanyu yang diisukan memimpin Kementerian Penerimaan Negara pun tak mau banyak bicara.
Ketika dihampiri awak media, dia menunjukkan gestur penolakan bicara. Satu telapak tangannya diangkat sambil menggelengkan kepala. "Nggak, nggak," katanya singkat.
Sebelumnya, CEO Arsari Group sekaligus adik Prabowo, Hashim S Djojohadikusumo menyebut akan ada Kementerian Penerimaan Negara. Pembentukan kementerian baru ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki penerimaan negara.
Hashim menyebut jabatan Menteri Penerimaan Negara akan ditempati oleh Anggito Abimanyu yang saat ini menjabat Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III. Kementerian itu akan diberikan wewenang untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran.
"Modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran. Jadi itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru," kata Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024 di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12/2024) kemarin.
Hashim menyebut posisi Anggito sebagai Wamenkeu hanya sementara dan akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Dia menegaskan kementerian tersebut juga akan menangani pendapatan negara, termasuk royalti dari sektor pertambangan.
(hal/kil)