PT Biro Klasifikasi Indonesia akan Jadi BUMN Nirlaba
Jumat, 13 Apr 2007 19:17 WIB
Jakarta -
Pemerintah akan menjadikan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai lembaga independen dan nirlaba agar bisa menjadi perpanjangan tangan regulator yang menangani transportasi, yaitu Departemen Perhubungan (Dephub). Selama ini PT BKI menjadi suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah Kementerian Negara BUMN yang cenderung bersifat komersil.Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (13/4/2007)."BKI itu sebetulnya lebih bersifat pelayanan publik dengan melakukan klasifikasi kapal, sehingga sebetulnya dia merupakan perpanjangan tangan regulator untuk melihat kelaikan dan keselamatan sebuah kapal. Kalau BKI dijadikan sebagai badan komersial, maka kurang pas karena bisa terjadi bias dalam penilaian," kata Hatta. Rencana tersebut, lanjut Hatta, merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi V DPR-RI agar menjadikan BKI menjadi semacam lembaga nirlaba dan menjalankan fungsi regulator.Kalau perpanjangan tangan tidak independen? "Jangan salah, bisa tidak dikatakan kalau regulator tidak independen? Saya tidak ingin mengatakan bahwa selama ini hasil auditnya (BKI) jelek. Tapi menurut pandangan saya, perlu ada sebuah teladan klasifikasi yang memiliki standar yang tinggi," ujarnya.Bentuk dari lembaga baru BKI menurut Hatta masih dibahas. "Sebelumnya kan sudah melekat (di Dephub), namun kemudian dicopot menjadi sebuah perusahaan. Bagaimana bentuknya, masih dibahas," pungkasnya.BKI didirikan sejak 1964 dengan tugas utama menggolongkan kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian atas laik tidaknya kapal untuk berlayar. Pada tahun 1977, lembaga itu diubah statusnya menjadi perseroan terbatas menyusul adanya peningkatan kegiatan dan perkembangan serta prospek usaha yang cukup cerah.
(nwk/qom)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































