Airlangga Beri Sinyal Tambah Barang Tak Kena PPN

Airlangga Beri Sinyal Tambah Barang Tak Kena PPN

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 05 Des 2024 19:58 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Foto: (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta -

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta masyarakat tak perlu khawatir bila PPN dinaikkan menjadi 12%. Dia menekankan sampai saat ini sederet barang-barang penting yang dibutuhkan masyarakat sudah dikecualikan dari PPN.

Dia menyampaikan beberapa barang yang sudah dikecualikan. Mulai dari bahan pokok penting, biaya jasa pendidikan, biaya jasa kesehatan, hingga biaya jasa transportasi.

"Saya bisa sampaikan bahan pokok penting tidak kena PPN, hari ini pun tidak kena PPN. Biaya pendidikan juga hari ini pun tidak kena PPN, biaya kesehatan juga sampai hari ini tidak kena PPN. Transportasi sampai hari ini pun tidak kena PPN," ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga mengatakan kemungkinan pemerintah akan menambah barang-barang yang bisa dikecualikan dari pengenaan PPN. "Akan banyak lagi hal-hal yang dikecualikan dari PPN. Sejalan dengan apa yang dilakukan hari ini," kata Airlangga.

"Jadi ada hal lagi yang tentu bisa kita tambahkan," tambahnya menegaskan.

ADVERTISEMENT

Airlangga juga mengatakan sejauh ini pemerintah masih membahas dan memfinalisasi kebijakan soal PPN. Menurutnya, minggu depan akan ada keterangan resmi soal hal ini.

"PPN itu akan dibahas dan difinalisasi seperti yang saya sampaikan dalam pertemuan ke depan," tegas Airlangga.

Pemerintah, menurutnya sedang menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan PPN akan ada di dalamnya. Airlangga mengatakan mudah-mudahan seminggu ke depan paket ekonomi itu bisa dituntaskan.

(acd/acd)

Hide Ads