AS Serang China: Desak ByteDance Jual TikTok atau Angkat Kaki

AS Serang China: Desak ByteDance Jual TikTok atau Angkat Kaki

Iganacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Minggu, 08 Des 2024 06:59 WIB
FILE - In this July 17, 2020, file photo, a man wearing a shirt promoting TikTok is seen at an Apple store in Beijing, China. TikTok’s parent company ByteDance has chosen Oracle over Microsoft as a new American technology partner to help keep the popular video-sharing app operating in the U.S., according to a person familiar with the deal.(AP Photo/Ng Han Guan, File)
Ilustrasi.Foto: BBC World
Jakarta -

Pengadilan Banding Federal di Washington DC mendesak ByteDance, yang berbasis di China, segera menjual TikTok ke Amerika Serikat (AS). Kalau putusan ini tidak dilakukan paling lambat hingga 19 Januari 2025, TikTok akan dilarang beroperasi di Negeri Paman Sam.

Melansir CNBC International, Sabtu (7/12/2024), putusan ini diambil setelah panelis yang terdiri dari tiga hakim Pengadilan Banding dengan suara bulat menolak argumen TikTok bahwa keputusan tersebut tidak konstitusional dan melanggar hak Amandemen Pertama dari 170 juta orang Amerika yang menggunakan aplikasi tersebut.

Pengadilan Banding tingkat Federal AS itu beralasan putusan perintah penjualan ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan nasional dan mencegah pemerintah China mendapatkan akses informasi warga mereka. Walaupun atas keputusan ini TikTok mengatakan pada Jumat (6/12) kemarin bahwa mereka akan meminta Mahkamah Agung AS untuk membatalkan keputusan pengadilan banding tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan hari ini merupakan langkah penting dalam menghalangi pemerintah China yang menjadikan TikTok sebagai senjata untuk mengumpulkan informasi sensitif tentang jutaan warga Amerika, untuk secara diam-diam memanipulasi konten yang dikirimkan ke audiens Amerika, dan untuk merusak keamanan nasional kita," kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.

"Seperti yang diakui oleh Pengadilan Banding D.C., Undang-Undang ini melindungi keamanan nasional Amerika Serikat dengan cara yang konsisten dengan Konstitusi," jelas Garland lagi.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Presiden AS terpilih Donald Trump belum mengatakan apakah ia akan memberlakukan larangan tersebut saat ia menjabat bulan depan. Padahal sebelumnya, dalam sebuah posting bulan September di aplikasi media sosialnya sendiri Trump menulis bahwa dia tidak melakukan apapun dengan TikTok.

"Jadi, jika Anda menyukai TikTok, keluarlah dan pilih Trump," tulis presiden terpilih saat itu.

Sedangkan juru bicara transisi Trump, Karoline Leavitt, mengatakan kepada CNBC pada bulan November bahwa Trump akan menepati janji kampanyenya. Sehingga CNBC telah meminta komentar kembali dari tim transisi Trump tentang putusan pemaksaan penjualan TikTok tersebut.

(hns/hns)

Hide Ads