Dana Pengembangan Batubara akan Diturunkan

Dana Pengembangan Batubara akan Diturunkan

- detikFinance
Senin, 16 Apr 2007 14:12 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menurunkan Dana Pengembangan Batubara dua macam Low Rank Coal. Usulan dari Departemen ESDM itu kini masih dibahas oleh Departemen Keuangan (Depkeu). "Ini masih usulan, masih dibahas. Jadi belum bisa dibicarakan lebih lanjut. Tapi untuk royalti tetap," ujar Kasubdit Perencanaan Mineral dan Batubara DESDM Indriatmoko di Hotal Shangri-La, Jakarta, Senin (16/4/2007).Untuk batubara dengan kalori dibawah 4.600 akan diturunkan menjadi 7,5%. Sedangkan batubara dengan kalori 4.600-5.100 turun menjadi 9%. Awalnya kedua macam batubara ini memiliki dana pengembangan yang sama, yaitu 13,5%. Menurut Indriatmoko, penurunan dana pengembangan batubara ini dimaksudkan untuk mendorong pertambangan batubara jenis low rank coal (LRC) di Indonesia. Sebelumnya dana pengembangan yang disetor ke pemerintah mencapai 13,5% untuk semua jenis batubara (high, medium, dan low). Dana Pengembangan adalah bagian dari Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) selain royalti. Sedangkan untuk royalti, lanjut Indriatmoko, tidak ada perubahan dalam usulan yang diajukan. Royalti yang berlaku akan sama dengan PP 45/2003. Berdasarkan PP itu, batubara dengan kalori diatas 6.100 (high) terkena royalti 7%, batubara berkalori 6.100-5.100 (medium) terkena royalti 5%, sedangkan batubara kalori dibawah 5.100 (low) terkena royalti 3%. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads