Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan agar dibuat kebijakan khusus yang mewajibkan pengusaha bermitra dengan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi. Kebijakan tersebut diusulkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).
Usulan itu disampaikan oleh Ketua KPPU M Fanshurullah Asa langsung dihadapan Menteri UMKM Maman Abdurahman. Fanshurullah mengatakan, usulan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi RI hingga tembus 8%.
"Kita mengusulkan, mungkin ini Pak Maman bisa juga nanti menguatkan, kita meminta ada Instruksi Presiden yang mengharuskan pengusaha besar dan pengusaha menengah, harus bermitra dengan pengusaha kecil, mikro, dan juga koperasi," kata Fanshurullah dalam acara Focus Discussion Group di Movenpick Hotel Jakarta, Rabu (11/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena hanya dengan itulah maka 61% (kontribusi UMKM ke) pertumbuhan ekonomi itu bisa kita tingkatkan, kalau kita ingin mencapai menjadi 8%, dan bukan hanya meningkatkan, pertumbuhan ekonomi, tetapi mewujudkan pemerataan," sambungnya.
Sejak tahun 2019, Fanshurullah mengatakan, perkara yang masuk ke KPPU untuk kemitraan masih sangat sedikit. Padahal, data jumlah pengusaha besar di Indonesia mencapai lebih dari 5.000 dan pengusaha menengah mencapai 65.000.
KPPU juga telah beberapa kali mengajukan permintaan dokumen data kemitraan yang ada di Kementerian/Lembaga (KL), namun masih banyak yang belum memberikan. Kondisi ini membuat pengawasan sulit dilakukan.
Atas kondisi tersebut, KPPU juga mengusulkan pembentukan lembaga koordinasi kemitraan usaha nasional dan daerah. Hal ini sebagai upaya untuk memaksimalkan koordinasi sekaligus sinergi antara kelembagaan dan kementerian, termasuk KPPU itu sendiri.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurahman mengatakan, pihaknya akan mencoba mendalami usulan pembentukan Inpres tersebut. Ke depan, ia merencanakan akan ada pertemuan lanjutan menyangkut usulan tersebut.
"Nanti akan coba kita dalami, yang pasti kan ini bukan pertemuan pertama dan terakhir. Ini akan ada pertemuan lanjutan untuk kita tindak lanjuti dalam skala teknis," kata Maman.
Menurut Maman, koordinasi yang dilakukan hari ini bersama KPPU merupakan sebuah langkah awal untuk membangun semangat kemitraan bersama. Utamanya kemitraan yang sehat dan saling bersinergi antara pengusaha dan UMKM.
"Artinya kita ingin membangun sebuah iklim usaha yang sehat, agar kedua belah pihak bisa saling tumbuh dan saling membesarkan. Nah kalau dari kami dari Kementerian UMKM, kita mau mendorong dibangunnya terjadinya sebuah rantai pasok industri yang intensif, terbangun sebuah ekosistem yang masif, akhirnya menguntungkan pihak UMKM dengan industri besarnya," ujarnya.
Saksikan juga video: Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU, Ini Nama-namanya