Pemerintah Diminta Tak Persulit Petani Mengakses Dana SP3

Pemerintah Diminta Tak Persulit Petani Mengakses Dana SP3

- detikFinance
Selasa, 17 Apr 2007 16:39 WIB
Solo - Pemerintah diminta tidak mempersulit petani dalam penggunaan dana subsidi sistem penjaminan pembiayaan petani (SP3) sebesar Rp 1 triliun. Dana itu masuk dalam APBN dan memang dianggarkan untuk petani. Hal tersebut disampaikan Anggota FPDIP DPR RI, Aria Bima, Aria Bima dalam kunjungan reses menemui para petani di desa Klumprit, Mojolaban, Sukoharjo, Selasa (17/4/2007). "Para petani harus mengetahui dan memanfaatkannya karena memang dana itu masuk dalam APBN dan dianggarkan untuk petani. Petani harus aktif memberikan reaksi jika dana Rp 1 triliun itu nantinya juga sulit digunakan seperti dana subsidi bibit kali ini," ujarnya.Selain dana SP3 itu, lanjut Bima, masih ada dana lainnya sebesar Rp 700 miliar yang dianggarkan APBN untuk subsidi bunga pinjaman untuk kelengkapan alat pertanian. Disamping itu masih ada lagi dana Rp 600 miliar yang juga dianggarkan untuk menyubsidi sektor pertanian di Indonesia. KUT Diputihkan Dalam kesempatan itu, Bima juga menjelaskan kepada para petani bahwa kredit usaha tani (KUT) yang menjadi persoalan besar selama ini telah diputuskan untuk diputihkan. Dengan demikian tidak ada alasan bagi pihak bank untuk melarang petani mencari pinjaman. "KUT sudah diputihkan. Jika ada oknum atau pihak bank yang masih mengungkit-ungkit masalah itu, para petani harus berani menjawabnya. Para penunggak KUT saat ini juga sudah dihapus dari daftar hitam pengutang bank," ujarnya. Sedangkan demi rasa keadilan, Pemerintah dan DPR saat ini sedang mencari cara yang paling tepat untuk mengembalikan uang yang telah terlanjur masuk ke negara dari para peminjam KUT yang telah melunasinya. (mbr/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads