Sembako cs Tak Kena PPN 12%, Rp 265 T Batal Masuk Kantong Ri

Sembako cs Tak Kena PPN 12%, Rp 265 T Batal Masuk Kantong Ri

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 16 Des 2024 14:30 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan ada pendapatan negara yang hilang karena kebijakan pembebasan PPN untuk beberapa komoditas. Seiring dengan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tahun depan, pemerintah menggelontorkan beberapa insentif pembebasan PPN salah satunya.

Sebagai contoh, beberapa barang yang dikenakan PPN 0% antara lain seperti kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur, sayur, susu. Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, hingga jasa keuangan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan ada pendapatan negara yang hilang karena ada PPN yang tidak terpungut karena sengaja dibebaskan senilai Rp 265 triliun. Pendapatan yang hilang itu disebut sebagai belanja perpajakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pengumuman pelaksanaan UU HPP tadi kita estimasi di 2025 belanja perpajakan, khusus belanja PPN, artinya PPN yang tidak dipungut akan mencapai Rp 265 triliun naik dari tahun ini yang sekitar Rp 230 triliun," ungkap Suahasil di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Bukan cuma PPN, Suahasil mengatakan masih ada juga belanja perpajakan dari berbagai instrumen pajak. Mulai dari pajak penghasilan sebesar Rp 144,7 triliun dan juga jenis pajak lainnya senilai Rp 35,2 triliun.

ADVERTISEMENT

Diprediksi belanja perpajakan di tahun 2025 mencapai Rp 445,5 triliun. Jumlah itu sama besarnya dengan 1,83% dari produk domestik bruto (PDB) di Indonesia. Untuk tahun 2024 ini sendiri belanja perpajakan mencapai Rp 399,9 triliun atau mencapai 1,77% dari PDB.

"Secara keseluruhan belanja perpajakan kita perkirakan, kita bisa proyeksi mencapai Rp 445,5 triliun, ini sebesar 1,83% dari PDB," sebut Suahasil.

(acd/acd)

Hide Ads