Cak Imin Mau Bentuk Satgas Impor, Mendag Bilang Begini

Cak Imin Mau Bentuk Satgas Impor, Mendag Bilang Begini

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 18 Des 2024 11:45 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Rapat tersebut membahas program kerja dan anggaran kementerian tahun anggaran 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso/Foto: Agung Pambudhy
Kabupaten Bekasi -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi rencana Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor.

Budi mengatakan semakin banyak pihak yang mengawasi pergerakan impor, termasuk impor ilegal semakin baik. Kemendag juga mempunyai Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor yang dibentuk pada Juli 2024, saat Zulkifli Hasan (Zulhas) menjabat sebagai Mendag.

"Oh iya semakin banyak, ini kan pengawasannya semakin bagus," kata Budi di Kampung Jaya, Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12/2024).

Saat ditanya apakah Kemendag ikut terlibat dalam pembentukan satgas ini, Budi hanya menyebut semua pihak dapat terlibat. Sebab, dia menilai semakin banyak pihak yang terlibat semakin bagus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, semua, semua terlibat ya. Semakin bagus, semakin bagus," terang Budi.

Lebih lanjut, terkait masa tugas Satgas Impor Ilegal Kemendag yang akan berakhir pada Desember ini, Budi akan mengevaluasi terlebih dahulu sebelum memutuskan diperpanjang atau tidak. Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kemendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024. Satgas Barang Impor Ilegal akan bekerja sampai 31 Desember 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

"Kita lihat hasil evaluasi dulu Satgas Impor," jelas Budi.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor untuk mengawasi barang masuk ke Indonesia yang dikhawatirkan dapat mengganggu UMKM.

"Kita membuat satuan tugas impor barang, mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri, terutama UMKM ini bisa diatasi," kata Menko Bidang PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari detikNews.

Dia menerangkan, pembentukan satgas ini juga akan mengemban tugas untuk mengkaji regulasi yang berkaitan dengan permasalahan impor. Dia menjelaskan, satgas ini akan langsung dikepalai oleh setingkat deputi di Kemenko PM.

Simak juga Video 'Satgas Impor Bakal Kaji Regulasi, Permendag No 8 Kena Revisi?':

[Gambas:Video 20detik]



(ara/ara)

Hide Ads