DPR Sahkan RUU Energi Mei
Rabu, 18 Apr 2007 16:22 WIB
Jakarta - DPR berharap dapat mengesahkan RUU Energi pada Mei mendatang, usai rampungnya reses. Produk hukum baru tersebut nantinya akan memayungi kebijakan energi secara keseluruhan. "Sudah tidak ada lagi masalah krusial. Insya Allah bulan depan bisa disahkan," kata Ketua Komisi VII DPR-RI, Agusman Efendi.Hal tersebut ia sampaikan kepada wartawan usai mendampingi Ketum Pesatuan Insinyur Indonesia (PII), Airlangga Hartarto, diterima Wapres Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (18/4/2007).Salah satu materi pembicaraan pertemuan mereka sore ini adalah perkembangan akhir pembahasan RUU Energi di DPR yang telah berlangsung sekian lama. Termasuk di dalamnya RUU mengenai RUU Mineral dan UU Batubara (RUU Minerba). Agusman menambahkan, Wapres juga menyinggung tentang perlunya menghitung sumber energi alternatif mana yang diprioritaskan untuk pengembangannya di masa depan. Pembicaraan kemudian mengerucut pada hydro power dan geothermal. Dua sumber energi ini dinilai paling tepat karena 40 persen cadangan dunia berada di Indonesia. Terlebih hydro power dan geothermal sangat ramah lingkungan, dan secara tak langsung memacu reboisasi besar-besaran untuk menjamin kelangsungan pasokan. "Sebagai perangsang perlu ada isentif dan dis-insentif bagi pengembangnya. Mungkin dari segi fiskal. Kami harap pemerintah segera keluarkan PP bidang geothermal," imbuh Agusman.
(lh/qom)











































