Asosiasi Buka Jajak Pendapat soal Harga Tiket Pesawat Turun

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 18 Des 2024 19:30 WIB
Foto: Freepik
Jakarta -

Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) bekerjasama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) akan melakukan jajak pendapat secara virtual melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp terkait kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Diketahui, pemerintah menetapkan periode libur Nataru selamat 16 hari terhitung sejak hari Kamis (19/12/2024) hingga Jum'at (3/12/2025).

Adapun jajak pendapat itu dilakukan untuk mengukur taraf kemanfaatan dan persepsi pengguna jasa penerbangan. Jajak pendapat akan mengambil sampling dari penumpang pesawat yang telah mempunyai boarding pass untuk penerbangan domestik dengan menyertakan bukti foto bersama boarding pass.

Ketua APJAPI, Alvin Lie, menilai bahwa ketentuan jajak pendapat dengan menyertakan lampiran memiliki akurasi yang tinggi untuk mengetahui taraf kemanfaatan dan persepsi penumpang pesawat.

"Jajak pendapat ini juga menggunakan media elektronik dengan aplikasi WhatsApp sehingga mudah diakses oleh penumpang dan mudah pula bagi kami untuk mengelola datanya," ujar Alvin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto mengatakan, jajak pendapat ini merupakan wujud kerjasama yang strategis bukan hanya antara perusahaan maskapai dan penumpang pesawat, melainkan juga dengan stakeholder terkait, dalam hal ini pemerintah dan media massa.

"Dengan demikian diharapkan hasilnya akan seimbang dan tidak bias kepentingan. Sehingga apapun kesimpulannya nanti akan dapat menjadi masukan yang realistis bagi pemerintah untuk kebijakan selanjutnya," terang Bayu.

Adapun pelaksanaan jajak pendapat akan dilakukan dalam kurun waktu 16 hari terhitung per tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Penumpang yang telah mendapatkan Boarding Pass dapat berpartisipasi menyampaikan penilaian dan pendapatnya dengan mengirim pesan "NATARU" melalui WhatsApp ke nomor 088-898-999-98.

Selanjutnya penumpang akan dimintai keterangan dengan menjawab enam pertanyaan untuk menyampaikan pendapat dan penilaiannya terhadap implementasi kebijakan pemerintah tersebut. Adapun hasil jajak pendapat ini akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan dalam kebijakan yang realistis di masa mendatang.




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork