Ada 'Mata-mata' Pelototi Peti Kemas di Pelabuhan

Ada 'Mata-mata' Pelototi Peti Kemas di Pelabuhan

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 19 Des 2024 09:30 WIB
Bea Cukai Pasang Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan.
Foto: Dok Bea Cukai
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi memberlakukan alat pemindai peti kemas di Tempat Penimbunan Sementara Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta (18/12/2024). Pemberlakuan alat ini guna meningkatkan efisiensi dalam sektor logistik Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pemberlakuan alat pemindai peti kemas ini ditujukan untuk memerangi segala bentuk penyelundupan barang ekspor dan impor.

Menurutnya, alat pemindai ini juga sebagai wujud upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan arus barang, serta menjamin perbaikan tata kelola pelabuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun saat ini sudah ada 10 alat pemindai peti kemas di 5 lokasi Pelabuhan Tanjung Priok. Adapun penyediaan alat pemindai peti kemas ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara.

"Alhamdulillah, pada pagi ini kita kolaborasi dengan para stakeholder terkait bisa melaksanakan dan mengimplementasikan alat pemindai baru yang sangat signifikan dan penting untuk bisa memberikan pelayanan dan pengawasan yang lebih baik dalam kegiatan ekspor dan impor di Indonesia," katanya.

ADVERTISEMENT

Kemudian Askolani menjelaskan bahwa pada 2025 alat pemindai ini juga akan diterapkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Untuk Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Tanjung Perak akan diimplementasikan pada triwulan pertama 2025.

"Kita akan lanjutkan implementasi ini bukan hanya di Tanjung Priok tetapi juga di pelabuhan Tanjung Emas dalam triwulan I 2025, sekarang lagi kita persiapkan dan kemudian di Tanjung Perak juga akan kita laksanakan di triwulan I 2025," katanya dalam acara peresmian Alat Pemindai Peti Kemas, di Terminal Peti Kemas (TPS) Koja Jakarta, Rabu (18/12/2024).

"Sehingga 3 pelabuhan besar yang volumenya sangat signifikan pemasukan barang dan pengeluaran barang yang expor dan impor di wilayah Pulau Jawa semua di awal triwulan I 2025 bisa kita standarisasi dari sisi pelayanan dan pengawasannya," tambahnya.

Kemudian untuk Pelabuhan Belawan ditargetkan akan mulai mengoperasikan alat pemindai peti kemas ini pada triwulan II 2025.

"Pada triwulan II, satu pelabuhan besar lagi di Sumatera, di Belawan juga akan kita laksanakan dengan menggunakan pemindai ini," katanya.

Lihat juga Video 'Kepanikan Penumpang KMP Trimas Saat Benturan dengan Kapal Gas di Merak':

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rir)

Hide Ads