Boneka Labubu semakin populer di masyarakat. Sayangnya kepopulerannya sampai membuat seorang wanita di Malaysia menghadapi masalah hukum yang besar.
Dilansir dari Koreaboo, Jumat (20/12/2024), pada awal Desember 2024 sebuah restoran di Malaysia mengadakan undian untuk merayakan bisnisnya. Labubu dijadikan sebagai hadiah bagi pemenang yang beruntung.
Terpilihlah seorang wanita muda sebagai pemenang. Alih-alih memberikan respons positif, ia justru membuat postingan di media sosial bahwa Labubu yang didapatnya dari restoran tersebut palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemenang hadiah tidak menanggapi permintaan bukti (Labubu palsu) yang diminta restoran dan malah terus memposting secara daring bahwa mainan itu palsu, bahkan menyertakan nama toko tempat mainan itu berasal," tulis pemberitaan tersebut.
Akhirnya, toko mainan Pop Mart Labubu Malaysia yang menyediakan barang tersebut ke restoran turun tangan. Perusahaan mengklaim apa yang dilakukan wanita di atas adalah sebuah tindakan pencemaran nama baik.
Perwakilan hukum toko memberikan surat kepada wanita tersebut yang merinci beberapa persyaratan, termasuk menghapus unggahan, meminta maaf secara terbuka dan memberi kompensasi kepada toko tersebut sebesar US$ 110.000 atau Rp 1,79 miliar (kurs Rp 16.286).
Sebagai informasi, Labubu awalnya diperkenalkan pada tahun 2015. Hanya saja popularitasnya baru meningkat berkat postingan Instagram Lisa BLACKPINK saat unboxing blind box Labubu pada April 2024 hingga berseliweran di TikTok.
(aid/rrd)