Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, menegaskan pihaknya memastikan hak-hak buruh tetap menjadi prioritas utama, di tengah tantangan yang dihadapi perusahaan.
"Kami menghormati sepenuhnya putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh MA. Kami optimis bahwa apabila terjadi going concern, manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka," ujar Noel dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom pada Jumat (20/12/2024).
Noel bilang, pihaknya berharap keputusan ini tidak akan berdampak pada perubahan komitmen manajemen terkait penghindaran pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh Sritex.
"Harapannya, putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika situasi lain terjadi, Kemnaker siap memberikan dukungan maksimal," tegasnya.
Sebagai bentuk mitigasi, Kemnaker telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi dan memberdayakan buruh yang terdampak.
Noel bilang, pihaknya memiliki Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ini memberikan perlindungan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan.
"Juga ada pasar kerja yang membantu buruh menemukan peluang kerja baru. Terakhir, kita punya Balai Latihan Kerja (BLK), yang menyediakan program up-skilling dan re-skilling untuk meningkatkan kompetensi buruh," terangnya.
"Kemnaker hadir untuk memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan tanpa perlindungan. Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan treatment yang terbaik bagi buruh Sritex," tandas Noel. (eds/eds)