Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus membongkar dalang di balik penyelundupan benih bening lobster (BBL). Rencananya, penangkapan dalang di balik langgengnya aktivitas ilegal tersebut ditargetkan pada awal 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengendus aliran dana dari pelaku pengiriman atau kurir benur lobster. Pria yang biasa disapa Ipunk mengatakan sebagian besar kurir tersebut berasal dari Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
"Insyaallah awal-awal tahun depan (ditangkap dalangnya). (Pelaku) yang di PPATK Indonesia semua. (Aliran dana) ada yang Rp 500 juta, ada Rp 1 miliar, ada yang lebih," kata Ipunk saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, (20/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam paparannya, Ipunk menjelaskan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dari para kurir yang ditangkap. Pihaknya mendapatkan informasi dari handphone pelaku yang disita. Dari situlah, dia mengetahui transaksi aliran dana aktivitas ilegal tersebut kepada siapa saja.
"Jadi, ada kelompok per kelompok. Kami sudah mencoba tiga kali, kami minta ke PPATK itu nyambung dengan sini, sini nyambung dengan sana. Jadi aliran dananya nyambung, jadi tinggal kita nanti menyelesaikan dengan seksama dan sungguh-sungguh," jelas Ipunk.
Ipunk enggan membeberkan lebih lanjut siapa pelaku di balik langgengnya aktivitas tersebut karena masih dalam penyelidikan. Sementara itu, sepanjang 2024, pihaknya menggagalkan 44 kali penyelundupan BBL di 16 lokasi yang merugikan negara Rp 849 miliar.
"Sepanjang tahun 2024 kinerja pengawasan penyelundupan BBL berhasil menggagalkan sebanyak 44 kali di 16 lokasi dengan jumlah BBL yang terselamatkan 6,44 juta ekor BBL yang kami lepas liarkan, atau senilai dengan Rp 849 miliar," terang Ipunk.
(ara/ara)