Catatan Money Laundering RI Ternoda Pencairan Duit Tommy

Catatan Money Laundering RI Ternoda Pencairan Duit Tommy

- detikFinance
Kamis, 19 Apr 2007 11:54 WIB
Jakarta - Indonesia sudah keluar dari daftar hitam negara-negara yang tidak kooperatif dalam tindak pidana pencucian uang alias money laundering. Namun catatan money laundering itu kini ternodai oleh kasus pencairan dana Tommy Soeharto.Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution dalam jumpa pers peluncuran Pemeriksaan Keuangan Negara di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/4/2007).Menurut Anwar, masalah pencairan dana Tommy Soeharto merupakan masalah yang sangat serius karena bisa mempengaruhi citra Indonesia dimata internasional. Indonesia selama ini sudah bekerja keras untuk bisa keluar dari daftar hitam negara-negara yang tidak kooperatif dalam tindak pidana pencucian uang atau non cooperative countries and territories (NCCT's List). Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) telah mengeluarkan Indonesia dari daftar negatif pada tahun 2005."Indonesia sudah bekerja keras supaya keluar dari negative list, citra Indonesia bisa kembali hancur. Jaksa Agung dan Kepala Polisi harus mengambil tindakan. BI juga harus mengambil tindakan, termasuk kepada BNI tempat rekening itu dibuka," tandasnya.Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh sebelumnya mengatakan, pihaknya masih menunggu audit BPK terkait pencairan uang Tommy di rekening Menkum dan HAM sebesar US$ 10 juta. Hasil audit itu penting untuk mengetahui apakan pencairan dana itu ada unsur merugikan negara atau tidak. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads