Produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk menegaskan tak ada sanksi usai ada produk Indomie yang ditarik dari padar di Australia. Seperti diketahui beberapa produk Indomie belum lama ini ditarik dari pasar oleh Badan Pangan Australia atau Food Standards Australia and New Zealand.
Salah satu biang kerok penarikan produk Indomie dari pasar adalah karena produk-produk ini tidak mencantumkan kandungan alergen dalam komposisi produknya.
"Sehubungan dengan penarikan tersebut, hingga saat ini tidak terdapat potensi sanksi dari otoritas terkait di Australia yang ditujukan kepada Perseroan," ungkap Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A. Putro dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gideon menjelaskan Indomie yang ditarik dari peredaran merupakan produk yang diimpor oleh importir tidak resmi. Maka dari itu, produk tersebut banyak tidak memenuhi aturan yang berlaku untuk produk yang layak ekspor.
Dari informasi yang dihimpun Indofood CBP, produk yang ditarik di Australia adalah Indomie Mi Goreng Rasa Rendang dengan keterangan kadaluwarsa 03/05/25 dan 23/12/24, kemudian Indomie Rasa Ayam Bawang dengan keterangan kadaluwarsa 28/04/25 dan 01/04/25, lalu Indomie Rasa Soto Mie dengan keterangan kadaluwarsa 27/04/2025 dan 10/04/25, serta Indomie Mi Goreng Aceh dengan keterangan kadaluwarsa 25/12/24 dan 03/04/25.
Nah produk-produk tersebut, kata Gideon, memang cuma ditujukan untuk pasar di Indonesia saja dan memang seharusnya tidak untuk diekspor. Di sisi lain, produk itu juga sudah mencantumkan bahan alergen dalam kandungan komposisi produk dengan tulisan tebal.
"Berdasarkan hasil penelaahan perseroan, produk-produk di atas hanya ditujukan untuk pasar Indonesia yang sudah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI dan telah mencantumkan bahan alergen dalam kandungan bahan dengan tulisan yang dicetak tebal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BPOM RI No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan," tulis Gideon.
Sementara itu, produk mi instan yang diekspor oleh perusahaan ke Australia memiliki keterangan 'Export Product' dan menggunakan keterangan dalam Bahasa Inggris yang dicetak langsung pada label kemasannya, termasuk pencantuman kandungan alergen sebagaimana yang disyaratkan oleh otoritas Australia.
Gideon menegaskan produk-produk konsumen bermerek yang diekspor oleh perusahaan secara resmi ke luar negeri, termasuk Indomie ke Australia, dipastikan akan mematuhi persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di masing-masing negara tujuan produk dipasarkan.
Lihat juga Video: Pernyataan BPOM soal Indomie Ayam Spesial di Taiwan yang Mengandung EtO