Monitoring Kekayaan Direksi dan Komisaris BUMN Diatur Kepmen
Kamis, 19 Apr 2007 15:50 WIB
Jakarta -
Kementerian BUMN akan segera mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) untuk memonitoring kekayaan direksi dan komisaris BUMN. Langkah ini untuk mencegah korupsi berantai oleh para pejabat BUMN tersebut.Hal tersebut disampaikan Menneg BUMN Sugiharto usah bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (19/4/2007). Sugiharto yang datang dengan mengendarai Camry RI 42, bertemu dengan pimpinan KPK sekitar 2 jam. "Belakangan ada kasus-kasus BUMN yang besar, Bulog, PT Industri Sandang Nusantara. Kita kembangkan suatu sistem agar peristiwa itu tidak terjadi lagi. Ini sebagai upaya pencegahan, dan ini jauh lebih efektif dibanding kalau sudah terjadi," jelas Sugiharto.Berbagai kasus di BUMN tersebut, lanjut Sugiharto, menunjukkan bahwa kejahatan kerah putih sangatlah canggih. "Ada multiple company dibangun, multiple friendship dibangun. Itu ada keterkaitan dengan yang lainnya, termasuk behaviour direksinya," tutur Sugiharto.Untuk itu, tambahnya, perlu dipelajari juga hubungan dari direksi, keluarga, istri, mantu, dan kolega. "Kita bentuk suatu sistem bagaimana monitoring kekayaan direksi dan komisaris BUMN," tambahnya.Rencananya, monitoring itu akan diatur dalam Kepmen yang akan mengatur hubungan komisaris dan direksi. "Ini semata sebagai check and balances. Kita ingin menggunakan IT sebagai instrumen," jelasnya.Dari 139 BUMN dan 600 anak perusahaannya, ada sekitar 6.000 direksi dan komisaris.
(qom/ir)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































