Musik dan Lagu Paling Banyak Dibajak
Jumat, 20 Apr 2007 16:28 WIB
Jakarta - Statistik pembajakan atas merek-merek di Indonesia makin berkurang. Dilihat dari jenis pembajakan, musik dan lagi paling banyak dibajak. Berdasarkan data Asosiasi Rekaman Indonesia, kerugiannya mencapai US$ 124 juta. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan, posisi Indonesia dalam pantauan Amerika soal pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) menurun dari status Priority Watch List menjadi Watch List. "Tapi penindakan pelanggaran HKI bukan semata-mata untuk pantauan Amerika itu," ujar Mari dalam jumpa pers tentang hari HKI Internasional yang jatuh pada 26 April 2007 di kantor Depdga hari ini Jumat (20/4/2007). Dirjen HaKI Abdul Bari Azed pada acara yang sama menambahkan, pada 2006 Timnas Penanggulangan Pelanggaran HKI telah menangani 142 kasus pelanggaran HKI dari Polri, 25 kasus dari Penyidik PNS, dan 133 kasus limpahan pengadilan yang kebanyakan tentang pelanggaran merek. "Angka ini menurun dari 2005, mungkin karena kesadaran para pelaku dan peringatan di mal/plaza yang sudah melarang barang-barang bajakan," ujarnya. Dari kasus-kasus tersebut, musik dan lagu menempati peringkat pertama yang paling banyak dibajak. Berdasarkan data Asosiasi Rekaman Indonesia, kerugiannya mencapai US$ 124 juta. Peringkat kedua ditempati pembajakan film, sedangkan tempat ketiga diduduki pembajakan software. Menurut Aliansi Software, posisi Indonesia membaik dari peringkat kedua dari bawah menjadi peringkat keempat dari bawah. "Jadi kita lebih baik dari RRC, Vietnam, dan Afrika," ujar Mari. Bari menambahkan, dalam setahun ini Timnas juga sudah mengupayakan beberapa langkah agar kesadaran masyarakat soal HaKI meningkat. Diantaranya adalah memberi kemudahan proses dan diskon 50% bagi UKM dan usaha Pertanian yang hendak mendaftarkan hak paten. Ia menjelaskan, dampaknya adalah sekitar 1500 desain batik telah terdaftar pada tahun lalu melalui dinas perindustrian setempat. Wilayah yang berpartisipasi diantaranya adalah Sulawesi dan Kalimantan. Sedangkan terkait penggunaan salah satu software legal, Microsoft pada perangkat pemerintahan, Mari menambahkan saat ini pembahasan tindak lanjut MoU masih berlangsung. Intellectual Property WeekMenyambut hari HaK, Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran HKI akan menyelenggarakan 2007 Intellectual Property Week. Acara ini akan diselenggarakan mulai 23-26 April 2007. Pada 23-24 April akan diadakan Bursa Paten dan Desain Industri, tanggal 24-25 April akan diadakan seminar dan talkshow, sedangkan pada 26 April akan ada Penganugerahan Penghargaan Kepedulian dan Penegakan HKI. "Acara ini dilakukan sebagai upaya untuk memberi pemahaman, sosialisasi tentang isu-isu HaKI pada masyarakat agar lebih dipahami" ujar Mari. Dalam malam penghargaan itu, akan diberikan Integrity Award yang diberikan pada individu atau lembaga yang peduli pada penegakkan HaKI. Juga akan ada Achievement Award yang diberikan pada tokoh yang berhasil melakukan inovasi dan pengembangan terkait varietas tanaman. Acara ini sekaligus memperingati 1 tahun bekerjanya TimNas Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual sejak Maret 2006. Perayaan hari HaKI Internasional sendiri mengambil tema Encouraging Creativities.Sedangkan peringatan nasional mengambil tema 'Melalui Peningkatan Kreatifitas Karya Intelektual Kita Banngun Masa Depan Bangsa Menuju Hari Esok yang Lebih Baik'.
(lih/qom)











































