Cegah Eksploitasi, KKP Bakal Perketat Pengawasan Laut

Cegah Eksploitasi, KKP Bakal Perketat Pengawasan Laut

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 27 Des 2024 12:47 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan - Foto: detikcom/Andi Hidayat
Jepara -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap stok ikan di Indonesia mengalami over exploitation atau dieksploitasi berlebihan hingga 35% di tahun 2022. Adapun estimasi kerugian dari ilegal fishing diperkirakan mencapai US$ 4 miliar per tahun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku, tidak bisa tidur memikirkan eksploitasi sumber daya laut yang tidak terukur. Pasalnya, masa depan kelautan Indonesia semakin tidak bisa diprediksi.

"Kalau saya stres, tidak bisa tidur sudah pasti. Masa depan mau kemana kalau kondisinya seperti ini," kata Trenggono dalam arahannya di Universitas Diponegoro, Jepara, Jawa Tengah, Jum'at (27/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sehari, Trenggono menyebut ada ribuan kapal tangkap ikan yang beredar di perairan laut Indonesia. Belum lagi jika dihitung dari kapal yang menggunakan Automatic Identification System (AIS), ia menyebut banyak kapal yang tidak menggunakan Vessel Monitoring System (VMS).

"Sehingga kalau tidak menggunakan VMS tidak terdeteksi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karenanya, Trenggono meminta jajarannya untuk memperketat pengawasan kapal tangkap ikan di wilayah perairan laut Indonesia. Ia bahkan menyebut, KKP akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) KP untuk menertibkan penangkapan ikan agar lebih terukur.

"Saya minta 2025 disiapkan Peraturan Menteri, seluruh kapal perikanan, baik kapal nelayan kecil, ataupun kapal perusahaan harus menggunakan teknologi VMS salah satunya," tegasnya.

"Kenapa demikian? Supaya kita tahu persis seberapa besar jumlah perikanan yang diambil dan berapa besar implikasi yang ditimbulkan terhadap kerusakan biota laut," pungkasnya.

Simak Video: Misi Mengembalikan Kejayaan Perikanan Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Hide Ads