Pertamina Tagih Rp 231 Miliar ke Lapindo
Jumat, 20 Apr 2007 18:33 WIB
Jakarta - PT Pertamina (persero) menagih Rp 231 miliar pada Lapindo Brantas Inc. Tagihan ini merupakan biaya keseluruhan yang ditanggung Pertamina untuk membangun kembali pipa gas baik jangka menengah maupun jangka panjang (permanen). Hal ini disampaikan Kepala Divisi Komunikasi Pertamina Toharso usai salat Jumat di kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Jumat (20/4/2007). "Pokoknya untuk semua pekerjaan, untuk pasang pipa jangka menengah dan panjang, ditagih ke Lapindo," ujarnya. Dari jumlah itu, Toharso merinci, Rp 70 miliar merupakan biaya untuk pipa by pass yang bersifat sementara, sedangkan sisanya Rp 161 miliar adalah biaya pembangunan pipa permanen. Tagihan tersebut telah diluncurkan Pertamina sejak awal April lalu, namun hingga kini belum mendapat jawaban dan tidak diketahui kapan akan dibayar. "Yang penting Pertamina sudah menyampaikan surat tagihan," ujarnya. Tindakan Pertamina ini dilandasi surat dari Timnas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang menginstruksikan Pertamina untuk segera memperbaiki pipanya yang rusak. Masalah biaya, dalam surat itu disebutkan Pertamina bisa menagih ke Lapindo. Toharso menambahkan, saat ini Pertamina tengah berbicara dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk menentukan apakah pembangunan pipa Pertamina ini akan digabung dengan pembangunan infrastruktur lain seperti jalan, jalur kereta api, dll. Soal kemungkinan akan ditanggung pemerintah jika digabung dengan pembangunan infrastruktur lain, Pertamina pasrah saja. "Kita tidak tahu apakah nanti akan juga ditanggung pemerintah (biaya). Kita lakukan seperti surat timnas saja," ujarnya.
(lih/qom)











































