Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan merger sejumlah perusahaan pelat merah tidak akan berdampak pada pengurungan karyawan.
Rencananya pemerintah akan meramping BUMN menjadi 30 perusahaan, terdiri dari 11 klaster.
"Tidak akan ada pengurangan pegawai, sama sekali tidak ada," ujar pria yang biasa disapa Tiko itu di Gardu Induk Listrik PLN UIP2B Jamali, Depok, Jumat (27/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tiko penggabungan ini justru bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan baik dari skala operasi, kompetensi, dan daya saing global.
"Jadi skalanya semakin besar sehingga kemampuan berkompetisi secara global semakin baik. Tapi nggak akan ada pengurangan pegawai, sama sekali nggak ada," kata Tiko.
Dia mencontohkan penggabungan BUMN seperti BSI, Pelindo dan Angkasa Pura tidak terjadi adanya pengurangan pegawai.
"Pengalaman kita di Pelindo, di BSI, maupun di Angkasa Pura kan nggak ada pengurangan pegawai," katanya.
Sebagai informasi, perusahaan pelat merah yang sedang dalam proses penggabungan yakni, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Hutama Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero). Dari 6 BUMN Karya tersebut nantinya akan hanya ada 3 BUMN.
Kemudian PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, PT ASDP Indonesia Ferry Persero ke dalam PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Serta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.
Simak juga Video 'KLHK Targetkan 300 Peta Jalan Pengurangan Sampah Pada 2025':