Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) penyuluh pertanian tinggal diteken Presiden Prabowo Subianto. Zulhas menerangkan, melalui Inpres itu, pemerintah pusat akan mengambil peran untuk mengatur peran dari penyuluh di setiap desa.
Mantan Menteri Perdagangan itu juga memastikan dalam penyusunan Inpres itu, Kementerian terkait pangan, telan menyepakati dan menandatangani.
"Penyuluh akan ditarik ke pusat, Inpresnya sudah kami tandatangani semua. Mudah-mudahan Senin pak Presiden tandatangan mengenai penyuluh yang ditarik ke pusat," kata Zulhas usai rapat koordinasi di Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulhas menuturkan nantinya tugas penyuluh dibagi, mulai dari khusus pertanian padi, hortikultura hingga perkebunan. "Nanti penyuluh di-upgrade, nanti ada penyuluh pertanian padi, hortikultura, penyuluh perkebunan," terangnya.
Sebagai informasi, penyuluhan pertanian adalah jabatan fungsional yang mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Sebelumnya, Zulhas mengatakan pemerintah akan mengatur satu penyuluh pertanian untuk setiap desa di Indonesia. Regulasi ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Sebagai mana visi misi pemerintah, berbagai regulasi akan digodok demi menuju swasembada pangan pada tahun 2027. Hal itu diungkapkan eks Menteri Perdagangan itu usai Rapat Koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertanian, Menteri Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
"Pertama mengenai penyuluh pertanian, baru saja disepakati bahwa nanti penyuluh pertanian yang sekarang tersebar di berbagai daerah nanti akan diatur melalui Perpres itu akan diatur oleh pusat cq Menteri Pertanian," ujar Zulhas dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).
Zulhas menyebut, Perpres itu mengatur akan penambahan 1 penyuluh pertanian untuk setiap 1 desa. Penyuluh pertanian disiapkan untuk mengajari petani demi target swasembada pangan.
"Tinggal nanti akan ada harmonisasi dan sekarang jumlahnya (penyuluh pertanian) dari 37 ribu hampir 38 ribu akan dilengkapi nanti 1 desa 1 penyuluh pertanian," ujar Zulhas.
(ada/ara)