Angka Kemiskinan 5% di 2025
Senin, 23 Apr 2007 12:46 WIB
Jakarta - Pemerintah yakin angka kemiskinan akan terus menurun. Angka kemiskinan yang Maret 2006 sebesar 15 persen (39 juta orang) ditargetkan turun menjadi 5 persen di tahun 2025.Target 5 persen ini sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 yang disosialisasikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).Hal tersebut disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di sela-sela acara Sosialisasi Rancana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 di Kantor Bappenas, Jalan Taman Surapati, Jakarta, Senin (23/4/2007).Paskah mengatakan, untuk mencapai angka kemiskinan sebesar 5 persen sesuai dengan target RPJPN hingga 2025, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan dari anggaran kemiskinan saja. "Tapi harus ada deregulasi, itu harus bisa mengajak swasta untuk turut serta dalam bentuk investasi dan penciptaan lapangan kerja," imbuhnya.Mengundang pihak swasta, menurut Paskah, sangat penting karena pemerintah hanya mampu menyediakan 20 persen dari total anggaran pembangunan yang diperlukan dalam APBN. "Jadi 80 persennya kita harapkan melalui deregulasi yang bisa mengikutsertakan swasta, dengan adanya regulasi yang menguntungkan pengusaha dan jika ada itu pasti dia akan masuk di investasi," ujarnya. Dia melanjutkan bahwa Undang-Undang Investasi yang telah ada belum cukup untuk menarik investasi swasta. "Masih ada soal perburuhan dan lain-lain yang harus diperbaiki," jelasnya. Paskah mengungkapkan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dalam UU Investasi. "Mesti diseimbangkan antara kepentingan investor, pengusaha, dan buruh sehingga bisa seimbang, kita beri proteksi pada pengusaha dan beri proteksi pada buruhnya, tidak ada buruh, tanpa ada pengusaha, jadi harus seimbang," ungkapnya. "Jadi treatment-nya harus sama, tidak boleh terlalu memihak pengusaha ataupun terlalu memihak buruh," tambahnya.
(ddn/ir)











































