Jawaban Sri Mulyani soal Kenapa Rakyat Harus Bayar Pajak

Jawaban Sri Mulyani soal Kenapa Rakyat Harus Bayar Pajak

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 02 Jan 2025 12:02 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap dalam sebulan telah melakukan ribuan penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal. Ribuan penindakan itu telah merugikan negara senilai kurang lebih ratusan miliar.
Sri Mulyani/Foto: Dok. Bea Cukai
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan masyarakat harus membayar pajak. Meski banyak dipertanyakan, manfaat pajak sebenarnya banyak dinikmati masyarakat berbagai golongan.

Bendahara Negara mengatakan, pajak hadir di berbagai ruang segmen masyarakat dalam berbagai bentuk. Misalnya berbentuk penyaluran subsidi energi hingga bantuan terhadap UMKM.

"APBN itu hadir di hampir semua ruang segmen masyarakat di berbagai bentuk, karena banyak yang masih sampai hari ini, banyak yang nanya, kenapa saya harus membayar pajak, dan apa manfaatnya pajak buat saya," kata Sri Mulyani di Instagram @smindrawati, Kamis (2/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya APBN yang dananya berasal dari pajak berperan sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan. Meskipun belum sempurna, pemerintah terus berupaya memperbaiki dan menargetkan kelompok yang membutuhkan agar tersentuh manfaat pajak.

[Gambas:Instagram]

ADVERTISEMENT

Ia mengakui sebagian masyarakat merasa berat membayar pajak. Tapi Sri Mulyani menyebut keberadaan pajak demi memberikan keadilan dan bentuk gotong-royong membangun bangsa.

"Konsep mengenai keadilan itu kan sesuatu yang harus terus kita upayakan dan ikhtiar dalam setiap tindakan yang kita lakukan. Kadang-kadang masyarakat yang harus membayar memang terasa berat, tapi juga pada saat yang sama menjaga Indonesia bersama gitu ya," bebernya.

"Dan kita saling gotong-royong, mungkin kita bisa merasakan, oh ternyata membangun dan menjaga Indonesia itu ya kita semuanya ikut berpartisipasi," tambah Sri Mulyani.

Pada kesempatan itu ia mencontohkan penyaluran pajak untuk subsidi LPG 3 kilogram. Tahun 2024 pemerintah sudah menggelontorkan Rp 81 triliun demi menjaga harga LPG terjangkau di masyarakat. Adapun harga asli LPG 3kg sekitar Rp 50 ribu, namun dijual di kisaran Rp 20 ribuan.

"Karena kita itu ngeluarkan Rp 81 triliun sendiri untuk LPG 3 kilo. Coba bayangkan, siapa yang menikmati? Masyarakat yang beli 3 kilo, atau warung-warung penjual bakso yang mereka itu pakai yang 3 kilo," imbuhnya.

Simak Video: Pertimbangkan Ini Sebelum Investasi, Termasuk Pajak!

[Gambas:Video 20detik]



(ily/fdl)

Hide Ads