Vonis Newmont Bikin Perusahaan Tambang Was-was

Vonis Newmont Bikin Perusahaan Tambang Was-was

- detikFinance
Selasa, 24 Apr 2007 10:21 WIB
Jakarta - Putusan Pengadilan Negeri Manado soal dugaan pencemaran oleh PT Newmont Minahasa Raya (NMR) akan keluar hari ini. Kasus pencemaran ini membuat khawatir perusahaan tambang lainnya. Terutama di tingkat manajer lingkungan di perusahaan tambang. Hal ini disampaikan Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Simon Sembiring di sela-sela persiapan lomba masak antar eselon 1 Departemen ESDM dalam rangka Hari Kartini, di Gedung ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (24/4/2007)"Dari awal mereka (perusahaan tambang) lain sudah worried, termasuk yang menangani masalah lingkungan," ujarnya.Walaupun hakim akan mengetok palu hari ini, namun Simon memprediksi pihak yang bersengketa masih akan saling menuntut di level yang lebih tinggi."Kalau dia (Newmont) menang, yang nuntut pasti banding. Kalau dia yang kalah, dia yang akan banding ke Mahkamah Agung. Prosesnya akan masih lama," ujarnya. Menurut Simon, harus diusut tuntas agar jelas siapa yang bertanggung jawab, apakah korporat atau personal. Jika ternyata manajer lingkungan tersebut sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur, itu juga harus diumumkan agar tidak membuat trauma. "Secara prosedur sudah dilakukan, tiba-tiba ditangkap. Kan nggak ada jaminan, orang makin trauma," ujarnya. Selain itu, Simon juga menegaskan perlunya kejelasan sampel yang diambil aparat penyidik, apakah sudah pas atau tidak. Agar tidak menjadi penyidikan yang salah sasaran. "Waktu aparat mengambil sampel kita juga kan nggak tahu," ujarnya. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads