Pemerintah Dukung PLN Tender Ulang PLTU Paiton
Selasa, 24 Apr 2007 14:00 WIB
Jakarta - Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk melakukan proses pemilihan pengembang ekspansi PLTU Paiton 3 dan 4.Kemungkinan yang terbuka bisa penunjukkan langsung ataupun tender ulang.Hal ini disampaikan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono usai jumpa pers dengan wartawan di kantor Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (24/4/2007)." Saya sudah kirim surat, kita minta PLN melanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Silakan PLN dengan UU yg ada. Tender ulang juga bisa," ujarnya.Dia menanggapi hal ini terkait hanya satu peserta yang memasukkan dokumen penawaran untuk ekspansi PLTU Paiton 3 dan 4. Ekspansi itu direncanakan sebesar 800 MW.Dari dua peserta, hanya satu yang memasukkan dokumen penawaran yaitu PT Paiton Energy Company (PEC). Sedangkan PT Jawa Power tidak memasukkan.Sehingga PLN tidak bisa meneruskan proses tender. Bahkan dokumen penawaran PT PEC pun belum dibuka.Purwono melanjutkan, pemerintah tidak memberi tenggat waktu secara khusus. Yang penting ekspansi ini bisa selesai tepat waktu yaitu 2011. Harga jual listriknya pun tetap harus sesuai peraturan. Untuk listrik dengan kapasitas diatas 150 MW, harganya harus dibawah 4,5 sen/Kwh.
(lih/ir)











































