Respons Mendag soal Diminta Revisi Aturan Impor

Respons Mendag soal Diminta Revisi Aturan Impor

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 06 Jan 2025 14:53 WIB
Mendag Target Ekspor RI Naik 7,1% capai US$ 294,45 miliar di 2025.
MendagBudi Santoso/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Menteri Perdagangan Budi Santoso merespon terkait permintaan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Budi menerangkan semua peraturan akan selalu dievaluasi bersama Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Permendag 8/2024. Menurutnya, ada peluang peraturan tersebut direvisi, namun tergantung hasil evaluasi.

Dia memberikan catatan juga bahwa semua peraturan berpeluang dilakukannya revisi, jika diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa diubah kalau nanti hasil reviunya ini (revisi Permendag 8/2024). Nggak hanya Permendag 8, apa saja, perdagangan dalam negeri. Semua kebijakan itu dinamis, kita terbuka, kita nggak diam saja," kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Terkait dengan evaluasi Permendag 8/2024 disebut telah melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Budi menyebutkan rapat akan dilakukan kembali pada pekan ini.

ADVERTISEMENT

"Minggu ini akan rapat lagi," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel), pernah mengungkapkan bahwa jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mencapai 80.000 sampai Desember 2024.

Lebih lanjut, terkait kondisi PHK, Kemnaker menyebut memiliki Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional yang terdiri dari kalangan pemerintah, pengusaha, dan buruh. Lembaga itu menilai perlu adanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Permendag 8/2024 sebelumnya banyak diprotes kalangan pengusaha karena memuluskan barang-barang impor masuk ke dalam negeri.

(ada/rrd)

Hide Ads