Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 20.975 laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Ada 33.558 rekening yang dilaporkan per Januari 2025. Total kerugian yang dilaporkan masyarakat akibat penipuan itu mencapai Rp 363 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan IASC telah beroperasi lebih dari satu bulan sejak 22 November 2024.
"Total kerugian yang dilaporkan ke IASC itu sebesar Rp 363 miliar rupiah, dan terima kasih kerja sama semua pihak, dana yang berhasil diselamatkan itu adalah sebesar Rp 91,9 miliar rupiah, hampir Rp 100 miliar dalam waktu sekitar satu bulan ini," ujar wanita yang akrab disapa Kiki dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Desember 2024 melalui siaran telekonferensi, Selasa (7/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan angka Rp 91,9 miliar tersebut, Kiki mengatakan, capaian keberhasilan dari pemblokiran dana sekitar 25%. Sedangkan untuk pemblokiran rekeningnya sekitar 26,92%.
Lebih lanjut, kasus penipuan yang paling banyak dilaporkan terkait jual beli online. Disusul dengan penawaran investasi bodong, di mana biasanya orang sudah terlanjur transfer. Kemudian ada juga penipuan dengan embel-embel menang hadiah tapi harus transfer dulu.
"Kemudian penawaran pekerjaan fiktif, di mana orang ditawarkan pekerjaan. Pertama mungkin ditransfer dulu, tapi kemudian si korbannya itu harus mentransfer lebih banyak untuk mendapat angka yang lebih besar, ternyata sudah hilang seperti itu," katanya.
Selanjutnya, ada juga penipuan yang mengaku pihak lain, seperti dalam bentuk telepon palsu atau fake call, dan ada juga love scam. Atas hal ini, ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila sudah terkena atau berpotensi terkena penipuan.
Kiki mengatakan, pelaporan bisa dilakukan melalui IASC atau melalui Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) tempat rekening terkait. Masyarakat juga bisa melapor melalui melalui website www.iasc.ojk.go.id, atau bisa melalui kontak OJK 157.
"Banyak masyarakat yang kemudian DM saya dan bertanya lewat WhatsApp dan lain-lain, kenapa uang saya belum kembali, padahal mereka sudah melaporkan. Bisa kami sampaikan bahwa sering yang kita temui, yang dilaporkan itu sudah lama terjadi. Jadi memang kalau yang IASC ini, semakin cepat orang menyadari, semakin cepat dia melaporkan, potensi untuk dananya itu bisa diselamatkan itu semakin besar," ujar Kiki.
(shc/ara)