KPPU Bakal Pelototi Sektor Energi, Digital & Ketahanan Pangan

KPPU Bakal Pelototi Sektor Energi, Digital & Ketahanan Pangan

Heri Purnomo - detikFinance
Rabu, 08 Jan 2025 14:40 WIB
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa.
Ketua KPPU - Foto: Aulia Damayanti/detik.com
Jakarta -

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa dalam 5 tahun ke depan pihaknya akan melakukan pengawasan pada 3 sektor utama yakni, pasar digital, ketahanan energi dan juga sektor ketahanan pangan. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo ketika ia bertemu di Istana Negara beberapa waktu lalu.

"Pada saat itu di Istana, saya sudah menyampaikan ada 3 list besar yang akan menjadi fokus utama pengawasan KPPU. Pertama adalah pasar digital, yang kedua ketahanan energi, yang ketiga masalah ketahanan pangan," kata Ifan sapaan akrab dari Fanshurullah di Kantornya, Rabu (8/1/2025).

Untuk sektor pasar digital, Ifan mengatakan pihaknya telah melakukan pengawas terhadap platform digital yang dinilai melakukan pelanggaran terhadap persaingan usaha di Indonesia. Diantaranya yakni Shopee dan Google.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun untuk perkara Shoope, KPPU telah menetapkan bahwa Shopee telah melaksanakan pakta integritas dan perubahan perilaku terhadap pilihan jasa kirim yang diperintahkan dalam surat 04/KPPU-I/2024.

"Sekarang lagi di proses masalah Google, kita ngomong masalah Starlink untuk kebijakan," katanya.

ADVERTISEMENT

Kemudian terkait dengan ketahanan energi, Ifan mengatakan pihaknya telah berbicara dengan berbagai pihak terkait penghematan APBN dan devisa negara sekitar Rp 830 triliun melalui optimalisasi penggunaan jaringan gas (Jargas) kota dari LPG. Di mana jargas tersebut bisa digunakan di program 3 juta rumah yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman (PKP).

"Jargas rumah tangga, kita sudah sampaikan untuk digunakan baik 3 juta rumah maupun nanti mengganti gas," katanya.

Sementara untuk ketahanan pangan, Ifan pihaknya juga sudah membuat rekomendasi terkait berbagai komoditas yang selama ini bermasalah terkait harga yang terlalu tinggi.

Dalam hal ini ialah diperlukannya adanya Harga Eceran tertinggi (HET) di berbagai komoditas pangan dan juga terkait penanganan distribusinya ke pasar.

"Kita sudah rekomendasi bagaimana masalah gula tu mesti dikawal harganya, kemudian HET bawang putih juga diatur dan distribusinya," katanya.

Simak juga Video 'MAKI Serahkan Berkas ke KPPU soal Penyelewengan 9 Eksportir CPO':

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)

Hide Ads