BI Diminta Beri Insentif Bagi Industri Maritim

BI Diminta Beri Insentif Bagi Industri Maritim

- detikFinance
Rabu, 25 Apr 2007 11:19 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) diminta untuk memulai memberikan insentif pembiayaan di industri perkapalan nasional. Soalnya kredit perbankan di sektor ini masih kecil karena dinilai memiliki risiko tinggi dalam pembiayaan kreditnya.Hal tersebut disampaikan Ketua Indonesia National Ship Owner Assotion INSA Surya Oentoro dalam seminar prospek pembiayaan armada pelayaran di Gedung B Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (25/4/2007)."Ini industri yang padat modal, mau tidak mau harus ada inisiatif untuk memberi insentif kepada perusahaan pelayaraan," kata Oentoro.Komposisi pembiayaan dalam negeri saat ini menyebutkan pengusaha perkapalan harus menyediakan 35 persen modal, 65 persen sisanya oleh perbankan atau komposisinya 35:65. Namun menurutnya yang ideal adalah 20:80. "Nah dengan ini pengusaha kita tidak kesulitan dari modal sendiri, karena dibantu oleh perbankan dalam jumlah yang lebih besar," ujarnya.Deputi Gubernur BI S. Budi Rochadi mengaku dukungan kredit perbankan terhadap industri maritim masih kecil. "Pembiayaan perbankan masih terlalu kecil, karena dianggap berisiko besar. Kita masih belum ada 1 persen dari industri maritim Indonesia atau baru sekitar Rp 6, 7 triliun," ujarnya.Namun masih kecilnya kredit justru merupakan peluang bagi perbankan untuk membiayai industri pelayaran domestik ini. Kebutuhan pembiayaan untuk industri ini sangat beragam, mulai dari industri kecil sekitar Rp 10 juta hingga skala besar sehingga tidak tertutup kemungkinan bank kecil juga dapat berpartisipasi dalam pembiayaannya.Berdasarkan studi dari industri maritim dan transportast laut Indonesia dibutuhkan dana sekitar Rp 27,6 triliun untuk pengembangan armada nasional.Saat ini share perkapalan nasional terhadap pengangkutan barang dalam negeri masih kecil, dan masih didominasi oleh kapal-kapal asing yang mencapai 45 persen. Berdasarkan Inpres No 5/2005 soal asas sabotase yaitu proteksi terhadap industri pelayaran dan perkapalan dalam negeri disebutkan bahwa pada akhir 2010 semua angkutan laut asing harus digantikan dengan kapal berbendera Indonesia.Pada tahun 2005-2007 armada kapal nasional meningkat 18 persen menjadi 7.137 unit kapal, dengan kapasitas angkut 7 juta ton dibanding tahun sebelumnya yang hanya 6 juta ton. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads