Kemudahan KPR Bagi Korban Lumpur

Kemudahan KPR Bagi Korban Lumpur

- detikFinance
Rabu, 25 Apr 2007 01:13 WIB
Jakarta - Musibah semburan lumpur Lapindo, membawa berkah tersembunyi bagi warga Perum TAS 1 Sidoarjo. Utang cicilan rumah mereka ternyata bisa lunas lebih cepat dari waktu seharusnya."Utang yang seharusnya masih tersisa lima hingga 10 tahun lagi, sekarang malah sudah dilunasi. Bebas dari bunga dan denda," terang Dirut BTN Kodradi.Hal tersebut disampaikan Kodradi dalam pertemuan perwakilan warga Perum TAS 1 Sidoarjo dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (24/4/2007).Selain itu, Kodradi menjelaskan dari segi financial, kesepakatan mekanisme pembayaran bertahap 20 persen tunai dan 80 persen mencicil mempermudah warga korban semburan lumpur membeli rumah baru.Uang muka ganti rugi dari Lapindo dapat dijadikan uang muka bagi warga korban lumpur untuk mengambil KPR baru di BTN. Pelunasan sisanya, dapat menunggu hasil dibayarkannya 80 persen sisa uang ganti rugi dari Lapindo setahun mendatang."Jadi ganti rugi dapat, rumah baru pun dapat," papar Kodradi disambut tawa kecil Presiden SBY. (lh/nrl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads