Trump Mau Umumkan Darurat Ekonomi buat Terapkan Tarif Impor

Trump Mau Umumkan Darurat Ekonomi buat Terapkan Tarif Impor

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 09 Jan 2025 11:12 WIB
Republican presidential nominee former President Donald Trump arrives at an election night watch party at the Palm Beach Convention Center, Wednesday, Nov. 6, 2024, in West Palm Beach, Fla. (AP Photo/Julia Demaree Nikhinson)
Donald Trump/Foto: AP/Julia Demaree Nikhinson
Jakarta -

Langkah ekstrem mau dilakukan Donald Trump usai dilantik jadi Presiden Amerika Serikat (AS). Dia mengatakan sedang mempertimbangkan untuk mendeklarasikan keadaan darurat ekonomi nasional.

Mengutip CNN, Kamis (9/1/2025), langkah ini mau diambil Trump demi memberikan justifikasi hukum untuk mengotak-atik tarif perdagangan pada negara sekutu dan musuh. Saat sudah menjabat, Trump disebut memiliki rencana besar untuk mengatur ulang neraca perdagangan global AS.

Deklarasi keadaan darurat ekonomi nasional memungkinkan Trump untuk menyusun program tarif perdagangan baru dengan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional. Kebijakan ini secara sepihak memberi wewenang kepada Presiden AS untuk mengelola impor selama keadaan darurat nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump dinilai menyukai undang-undang tersebut karena memberikan yurisdiksi yang luas atas bagaimana tarif diterapkan tanpa persyaratan ketat. Hal itu membuktikan bahwa tarif perdagangan diperlukan atas dasar keamanan nasional.

Pada 2019, Trump sempat menggunakan perangkat kebijakan yang sama untuk mengenakan tarif 5% pada semua impor dari Meksiko, bahkan dia mengancam menaikkan tarif menjadi 25% jika Meksiko tidak mengurangi jumlah imigran tanpa dokumen yang melintasi perbatasan AS.

ADVERTISEMENT

Setelah pejabat Meksiko melakukan perjalanan ke Washington selama seminggu untuk melakukan negosiasi langsung, kesepakatan dicapai untuk memberlakukan kembali kebijakan imigrasi. Ketegangan mereda dan tarif itu tidak pernah diterapkan.

Belum ada keputusan akhir yang dibuat tentang apakah pemerintahannya akan mengumumkan keadaan darurat nasional. Intinya, tim Trump masih menjajaki jalur hukum lain untuk mendukung tarif yang diajukan saat kampanye.

Para penasihat Trump sedang mengevaluasi kemungkinan penggunaan pasal 338 undang-undang perdagangan AS, yang memungkinkan presiden untuk mengenakan bea baru atau tambahan terhadap negara-negara yang dianggap melakukan diskriminasi terhadap perdagangan AS.

Dalam kasus tersebut, undang-undang perdagangan mengizinkan presiden untuk mengenakan tarif baru sebagai balasan langsung terhadap negara-negara tersebut dalam kategori produk tertentu. Mereka juga mempertimbangkan untuk meninjau kembali undang-undang perdagangan yang mengawali tarif awal Trump terhadap China atas dasar keamanan nasional.

Simak juga Video 'Kala Trump Buka Peluang Caplok Terusan Panama-Greenland Pakai Cara Militer':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/ara)

Hide Ads