Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax Administration System yang baru diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan banjir keluhan dari masyarakat karena sulit diakses. Keluhan yang disampaikan pun beragam mulai dari periode pelaporan maupun transaksi pajak.
Sejumlah pengguna media sosial sampai mengulik vendor yang digandeng DJP dalam membangun sistem itu. Beberapa di antaranya bahkan ada yang mengkritisi besarnya anggaran negara yang digunakan untuk membangun sistem tersebut.
"Nahan-nahan nggak buka Coretax, sekali masuk bikin emosi. E-faktur yang model gitu aja bertahap lah ini sok-sokan mau se-Indonesia. Tender Rp 1,3 triliun hasilnya begini," cuit akun @*an*ai*al_, dikutip Senin (13/1/2025). Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemenang tender pengadaan Coretax sebelumnya telah diinformasikan DJP melalui laman resminya. Dari mulai proses pengadaan, DJP telah menunjuk PT Pricewaterhousecoopers Consulting (PwC) Indonesia sebagai agen pengadaan.
Baca juga: Simak! Ini Cara Daftar NPWP Lewat Coretax |
Ada dua tender yang dibuka dalam pengadaan Coretax, yaitu Commercial Off The Shelf (COTS) atau penyediaan paket aplikasi siap pakai dalam bentuk modul perangkat lunak maupun perangkat keras dan jasa konsultasi Owner's Agent-Project Management and Quality Assurance yang bertugas untuk memberi konsultasi mengenai manajemen proyek.
Untuk COTS, PwC mengumumkan perusahaan yang memenangkan tender ini adalah konsorsium LG CNS-Qualysoft dengan nilai kontrak Rp 1.228.357.900.000 termasuk pajak. Sementara untuk jasa konsultasi manajemen, PwC mengumumkan PT Deloitte Consulting yang mendapat tender dengan nilai kontrak Rp 110 miliar.
"LG CNS-Qualysoft Consortium nantinya menyediakan sistem informasi yang akan menggantikan sistem informasi yang selama ini dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak 2002 dan kini sudah usang," tulis keterangan di laman tersebut.
Kedua pemenang tender tersebut tercatat dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020 tertanggal 1 Desember 2020 tentang Penetapan Pemenang Tender Dua Tahap dengan Prakualifikasi Pengadaan System Integrator Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System).
Sebagai informasi, LG CNS-Qualysoft Consortium merupakan anak usaha dari perusahaan teknologi asal Korea Selatan yaitu LG Corporation. Dalam pengadaan Coretax, pihaknya membentuk konsorsium bersama Qualysoft yang merupakan perusahaan teknologi penyedia rekayasa perangkat lunak asal Wina, Austria.
Sementara itu, PT Deloitte Consulting merupakan salah satu bagian dari entitas Deloitte, perusahaan yang berkantor pusat di London, Britania Raya. Perusahaan tersebut bergerak di bidang operasi bisnis inti, pelanggan dan pemasaran, serta teknologi dan kerja sama perusahaan, Human Capital serta Analytics and M&A.
(kil/kil)