HPP Baru Berlaku 2 Hari Lagi, Harga Gabah Anjlok Jadi Rp 5.400/Kg

HPP Baru Berlaku 2 Hari Lagi, Harga Gabah Anjlok Jadi Rp 5.400/Kg

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 13 Jan 2025 18:30 WIB
Petani membersihkan butiran gabah hasil panen di Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (6/5/2024). Berdasarkan data panel Harga Badan Pangan Nasional, harga gabah mengalami kenaikan pada Senin (3/6/2024) dimana harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp5.980 dari Rp5.900 per kilogram, sedangkan harga gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan dari Rp6.380 menjadi Rp6.990 per kilogram. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wpa.
Foto: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Jakarta -

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengatakan saat ini harga gabah di Sumatera Selatan anjlok ke level Rp 5.400 per kilogram (kg). Padahal Harga Pembelian Pemerintah (HPP) saat ini Rp 6.000/kg, sebelum dua hari lagi akan naik menjadi Rp 6.500/kg.

Untuk itu, Sudaryono meminta Perum Bulog untuk segera menyerap gabah dari petani seharga Rp 6.500/kg mulai 15 Januari 2025. Hal ini dikatakan Sudaryono saat meninjau panen di Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

"Jangan ada lagi harga gabah di bawah Rp 5.400/kg di tingkat petani. Saya minta tolong tengkulak jangan untung sendiri, kasihan petani. Karena itu 2 hari lagi Bulog juga harus siap serap gabah sesuai dengan HPP," ujar dia dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut kata Sudaryono, kenaikan HPP gabah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, diharapkan Bulog segera turun tangan membantu para petani yang sudah berjuang meningkatkan produksi.

"Yang penting sekali adalah di saat panen raya tidak boleh harga jatuh. Tapi dari semua provinsi se-Indonesia, harga gabah yang pembelian HPP yang paling rendah, ini Sumatera Selatan. Padahal HPP yang ditentukan sama Presiden itu Rp 6.500/kg. Mohon izin Pak Kajari, Pak Dandim, Pak Kapolres segera panggil tengkulaknya. Tidak boleh harganya anjlok," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, kebijakan kenaikan HPP gabah ini bertujuan untuk menjaga dan melindungi harga dasar gabah dan beras di tingkat petani. Tak hanya itu, kenaikan HPP juga diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

"Pembelian sesuai HPP itu perlu dilakukan agar petaninya sejahtera dan petaninya untung. Kalau untung, mereka semangat dan kalau semangat, menanamnya juga semangat. Maka panennya banyak. Kalau panennya banyak, nggak perlu impor lagi. Kalau nggak impor, makin semangat menanamnya lagi," pungkasnya.

Simak Video: Menko Pangan Umumkan Kenaikan HPP Gabah, Naik Jadi Rp 6.500

[Gambas:Video 20detik]



(ada/fdl)

Hide Ads