Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa pejabat ke Istana Merdeka, Jakarta. Mereka adalah Jaksa Agung ST Burhanudin beserta seluruh Jaksa Agung Muda.
Kemudian, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden (Setpres) Senin (13/1/2025), Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum. Terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.
Prabowo menilai perizinan ilegal merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.
"Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku," dikutip dari Keterangan BPMI Setpres.
Dalam pertemuan, Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
(hal/hns)