Eksportir Timah Batangan Bertambah

Eksportir Timah Batangan Bertambah

- detikFinance
Kamis, 26 Apr 2007 18:22 WIB
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) kembali menerbitkan lima izin baru eksportir terdaftar (ET) untuk timah batangan. Lima eksportir tersebut adalah PT Bangka Putra Karya, PT Bukit Timah, CV DS Jaya Abadi, CV Donna Kembara Jaya dan PT Tinindo Inter Nusa. Kelima perusahaan ini berdomisili di Pangkal Pinang."Ya kami mengeluarkan lima izin lagi," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida saat dikonfirmasi melalui telepon oleh detikFinance, Kamis (26/4/2007).Lima perusahaan ini mengajukan izin sebagai eksportir terdaftar timah batangan pada bulan April ini. Sebelumnya, Depdag juga telah memberikan izin yang sama pada PT Timah Tbk, PT Bilitin Makmur Lestari, PT Yinchenindo Mining Industry, PT Koba Tin, dan CV Duta Putra Bangka. Sehingga saat ini ada 10 perusahaan yang diakui sebagai eksportir terdaftar timah batangan.Menurut Diah hanya perusahaan yang mendapat pengakuan sebagai eksportir terdaftar yang dapat melakukan ekspor timah batangan."Para perusahaan yang sudah mengajukan permohonan tapi belum diterbitkan pengakuan ET timahnya diminta untuk melengkapi persyaratan agar pengakuan sebagai ET timah dapat segera diterbitkan oleh Depdag," katanya. (ard/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads