Klaim Asuransi TKI Sulit Turun

Klaim Asuransi TKI Sulit Turun

- detikFinance
Jumat, 27 Apr 2007 17:01 WIB
Jakarta - Jadi pahlawan devisa negara seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI), belum berarti nasibnya enak. Mereka sering mendapat perilaku yang tidak enak. Misalnya soal asuransi, turunnya klaim yang diajukan TKI sering kali berbelit-belit. Bahkan tidak jarang klaim TKI ditolak perusahaan asuransi.Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Arab Saudi Rusjdi Basalamah di Gedung Depnakertrans, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/4/2007)."Klaimnya sangat berbelit-belit padahal 7 hari itu pengurusan harus sudah selesai, bahkan yang sering terjadi 6 bulan baru selesai, kita TKI sering ditolak klaimnya," ujarnya.Padahal perusahaan jasa tenaga kerja diwajibkan membayar Rp 500 juta dalam bentuk deposito ke perusahaan asuransi TKI.Rusjdi memaparkan, penyebab klaim ditolak karena klaim banyak yang diubah oleh oknum petugas terminal III Cengkareng (terminal yang khusus menangani TKI) atas permintaan perusahaan asuransi."TKI itu sebenarnya di-PHK tetapi di BAP ditulisnya karena tidak bisa berkomunikasi, dengan banyak alasan sehingga klaimnya tidak turun," ujarnya.TKI yang berangkat ke luar negeri wajib menyetor Rp 400.000 untuk asuransi. "Kalau tidak maka tidak akan mendapat fiskal untuk berangkat. Tapi mengapa ketika dia seharusnya memperoleh hak dipersulit," ujarnya.Rusjdi pun menuturkan untuk Asuransi Jasindo ada sekitar 800 klaim TKI yang tidak bisa keluar. Padahal setiap bulan ada 18.000 TKI dikirim ke Arab Saudi.Rusjdi meminta perusahaan asuransi untuk tidak hanya menganggap TKI ini sebagai bisnis semata, tapi lebih ke unsur kemanusiaan. "Karena yang diasuransikan bukan barang," ujarnya. (ddn/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads