Perum Bulog buka suara terkait harga gabah di petani masih di bawah Harga Pembelian Pemerintahan (HPP). Untuk diketahui HPP gabah telah dinaikkan menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 6.000/kg.
Sekretaris Perusahaan Bulog, Arwakhudin Widiarso menerangkan, HPP gabah terbaru telah berlaku 15 Januri 2025. Namun, HPP yang ditetapkan itu tidak lepas persyaratannya. Misalnya untuk harga Rp 6.500/kg itu berlaku pada beras dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.
"Harga HPP itu adalah harga dengan persyaratan. Tidak ada maksud Bulog untuk mempersulit pengadaan, pemasukan kepada Bulog tapi memang Bulog ketika memberi harga itu harus sesuai dengan fakta barang kondisi real barang," kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan penyerapan gabah itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Dalam rangka pengadaan selain gabah, Bulog juga betugas menyerap dari bentuk gabah kering giling (GKP). Kemudian Bulog juga melakukan penyerapan dalam bentuk beras.
"Komposisinya sekitar sepertiga-sepertiga-sepertiga. Jadi artinya karena ketika untuk kegiatan penyaluran kita perlu barang yang ready, dan itu dalam bentuk beras, untuk penyimpanan memang bagus dalam jangka waktu yang agak lama itu dalam bentuk gabah. Gabah untuk menjadi beras itu perlu proses. Nah, makanya kita menyediakan komoditas dalam gudang kita itu dalam tiga bentuk itu tadi," jelasnya.
Sebagai informasi dalam Kepbadan Nomor 2 Tahun 2025, telah diatur HPP gabah dan beras bagi Bulog dengan rincian antara lain:
1) Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%
2) GKP di penggilingan sebesar Rp 6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%
3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%
4) GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%
5) Beras di gudang Bulog sebesar Rp 12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%.
Sebelumnya, diketahui di beberapa daerah harga gabah mengalami penurunan tajam meski HPP telah dinaikkan. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Pertanian saat melakukan kunjungan di beberapa daerah.
Misalnya, saat Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman berkunjung ke Kabupaten Bantul, harga gabah disebut Rp 5.500/kg. Amran mengatakan anjloknya harga gabah itu menyebabkan kerugian besar petani hingga Rp 25 triliun karena terdapat selisih sebesar Rp 1.000/kg.
"Yang paling penting hari ini adalah serap gabah sebagai kunci untuk swasembada. Kenapa? Karena serap gabah bermasalah, target swasembada juga akan terancam," ujar Amran, dikutip dari keterangannya, Kamis (16/1/2025).
(ada/rrd)