Jumlah Jasa Penilai Amat Minim
Sabtu, 28 Apr 2007 16:43 WIB
Jakarta - Selain kekurangan jasa akuntan, pemerintah juga kekurangan jasa penilai yang bisa memeriksa nilai fisik tanah dan bangunan milik pemerintah.Hal tersebut disampaikan Direktur Penilaian Kekayaan Negara Iwan Hindawan Dadi dalam diskusi kebijakan keuangan 2007 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Sabtu (28/4/2007)."Jumlah itu memang belum ideal mengingat jumlah obyek penilaian yang banyak," ujarnya.Saat ini jumlah penilai pemerintah yang tersebar di berbagai instansi seperti Bapepam, Ditjen Kekayaan Negara, dan Ditjen Pajak sebanyak 3.000 orang.Untuk mengantisipasi kebutuhan penilai, Depkeu melalui STAN melakukan pendidikan penilai sejak tahun 1989."Impian saya sih ingin menjiplak Malaysia, di situ ada Ditjen Penilaian dan Informasi Properti, dengan adanya itu bisa menjadi dasar penilaian," ujarnya.
(ddn/ir)











































