Ganti Rugi Lapindo, BUMN Hanya Bisa Berharap

Ganti Rugi Lapindo, BUMN Hanya Bisa Berharap

- detikFinance
Sabtu, 28 Apr 2007 17:27 WIB
Banten - Pemerintah hanya bisa berharap kalau PT Lapindo Brantas dapat membayar ganti rugi kepada perusahaan BUMN yang mengalami kerugian akibat bencana lumpur di Sidoarjo. Perusahaan BUMN yang terkena dampak Lapindo adalah PT Kereta Api, Perusahaan Gas Negara (PGN), Pertamina, Petrokimia Gresik.Hal ini dikatakan oleh Menteri Negara BUMN Sugiharto di sela-sela di sela-sela acara pemancangan pertama pembangunan proyek PLTU 2 Labuan Banten di Desa Sukamaju Kecamatan Labuan, Banten, Sabtu (28/4/2007)."BUMN yang kena imbas dari Lapindo itu KA (PT Kereta Api), PGN karena pipa gasnya terkubur lumpur, Pertamina yang kemarin kita sudah buat tahap kedua pipa jumper sekarang juga sudah tenggelam. Kemudian PLN dimana transmisinya terkena, kemudian tentu saja karena pasokan gas berhenti maka Petrokimia Gresik juga terkena imbasnya, karena untuk membuat amonia dan urea dia membutuhkan gas." paparnya.Sugiharto menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya sebenarnya sudah melakukanperhitungan terhadap kerugian yang dialami oleh BUMN tersebut. "Kita berharap tentu Lapindo dapat mengganti, baik itu melalui asuransi ataukah melalui langsung kepada BUMN yang bersangkutan," ujarnya.Walaupun begitu, Sugiharto mengatakan bahwa tidak menginginkan BUMN berlebihan dalam mengajukan klaimnya kepada pihak Lapindo. "Dalam artian kita ingin menciptakan suasana kondusif sehingga masyarakat tidak terpancing untuk emosi, yang harus didahulukan saya pikir adalah masyarakat kecil yang tergusur rumahnya, kemudian barangkali masyarakat sekitar yang terkena dampaknya, itu yang harus didahulukan," ungkapnya.Namun, Sugiharto berkeyakinan bahwa Lapindo dapat membayar ganti rugi yang dialami oleh BUMN. "Tapi saya yakin Lapindo bisa membayar ganti rugi dari BUMN karena dia merupakan bagian dari sebuah grup besar" ujarnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads