Kata KKP soal Pembongkaran Pagar Misterius 30 Km di Laut Tangerang

Kata KKP soal Pembongkaran Pagar Misterius 30 Km di Laut Tangerang

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 18 Jan 2025 12:35 WIB
Pagar misterius 30,16 km di Laut Tangerang
Pagar misterius 30,16 Km di Laut Tangerang.Foto: Retno Ayuningrum
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara terkait pembongkaran pagar laut bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) di laut Tangerang, Banten. Pembongkaran dilakukan masyarakat yang memasang.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat masyarakat tersebut untuk melakukan pembongkaran pagar laut tersebut. Adapun pembongkaran dilakukan pada hari ini, Sabtu (18/1/2025).

"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," kata pria yang biasa disapa Ipunk itu, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (18/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pung, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya. Ia menilai, semakin cepat pembongkaran dilakukan maka akan semakin baik.

Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

ADVERTISEMENT

Pung menegaskan, memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.

Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut pada Kamis (9/1/2024). Langkah ini dilakukan untuk meminta pihak yang bertanggung jawab memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30 km dalam waktu 20 hari.

(shc/hns)

Hide Ads