PPATK Gandeng Bank Dunia Atasi Pencucian Uang

PPATK Gandeng Bank Dunia Atasi Pencucian Uang

- detikFinance
Senin, 30 Apr 2007 10:15 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan Bank Dunia berkolaborasi mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dengan meningkatkan kapasitas regulator dan pengawas bidang keuangan serta penegak hukum dari 9 negara ASEAN dan Mongolia.Demikian isi siaran pers dari PPATK yang diterima detikFinance, Senin (30/4/2007). Tindak pidana pencucian uang merupakan kejahatan transnasional yang melampaui batas-batas negara. Bila satu negara lemah dalam mencegah dan memberantas pencucian uang maka akan merusak tatanan negara-negara yang telah baik dalam penerapannya. "Sehingga diperlukan kerja sama yang baik antara satu negara dengan negara lainnya," ujar Kepala PPATK Yunus Husein.Lokakarya pun akan digelar di Jakarta mulai tanggal 30 April sampai 4 Mei 2007 untuk memberikan pemahaman akan pentingnya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.Ekonom Bank Dunia William Wallace mangatakan penguatan anti pencucian uang perlu berbagai pendekatan antara lain peningkatan transparansi keuangan, efisiensi dan penguatan skema penipuan di bidang keuangan, menekan pertumbuhan ekonomi yang tidak sehat. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads