KPK Paling Senang Terima Laporan Korupsi dari BPKP

KPK Paling Senang Terima Laporan Korupsi dari BPKP

- detikFinance
Senin, 30 Apr 2007 13:58 WIB
Jakarta - Kasus korupsi sering dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik itu oleh masyarakat, LSM, atau pihak lain. KPK mengaku paling enak menerima laporan dugaan korupsi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pada jumpa pers usai penandatanganan kerja sama BPKP dengan KPK, di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta, Senin (30/4/2007)Menurut Ruki, dirinya lebih senang menerima laporan BPKP karena dalam laporan BPKP sudah ada 1 unsur yang bisa dipastikan, yaitu adanya kerugian negara. Selain itu sudah ada indikasi perbuatan-perbuatan yang mendekati penyalahgunaan wewenang."Jadi kita tinggal cari siapa yang diuntungkan," tutur Ruki.Ia menjelaskan, selama ini tidak ada perkara yang macet dari BPKP. Semua laporan BPKP langsung diperkarakan ke pengadilan. Ia juga menjelaskan tidak semua kasus korupsi melibatkan BPKP. Kecuali kasus-kasus yang diduga akan merugikan negara sehingga butuh penghitungan ahli.Terkait penyelidikan kasus aliran dana Tommy Soeharto, KPK masih melakukan penyelidikan dan belum bisa diungkapkan ke publik.Penandatangan nota kesepahaman oleh Ruki dan Kepala BPKP Didi Widayadi dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas upaya pemberantasan korupsi. Bentuk kerjasama antara BPKP dan KPK meliputi bantuan audit investigatif, penyerahan kasus yang berindikasi tindak pidana korupsi, bantuan perhitungan kerugian keuangan negara, pemberian keterangan ahli, program pencegahan korupsi, sosialisasi program anti korupsi, pendidikan dan pelatihan, dan pertukaran infomasi terkait kasus tindak pidana korupsi. (lih/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads