Rem Harga Minyak Goreng, Pemerintah Perlu Lakukan Subsidi

Rem Harga Minyak Goreng, Pemerintah Perlu Lakukan Subsidi

- detikFinance
Senin, 30 Apr 2007 14:33 WIB
Jakarta - Pengusaha CPO mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan subsidi harga minyak goreng dalam upaya mengerem kenaikan harga minyak goreng yang melonjak.Subsidi itu bisa diambil dari kelebihan pendapatan ekspor ketika harga CPO saat ini yang melambung hingga US$ 740 per ton. Subsidi itu nantinya akan disalurkan kepada pengusaha minyak goreng.Usulan tersebut diutarakan oleh Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Derom Bangun disela acara rakor pengembangan kawasan ekonomi khusus di Kabupaten Kutai Timur, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (30/4/2007). Usulan ini rencananya akan dibawa dalam rapat dengan Menperin, Mendag, Mentan, pengusaha sawit dan minyak goreng pada 1 Mei besok. "Kalau hanya menerapkan kenaikan pajak ekspor (PE) artinya pemerintah hanya cari gampang. Kesannya pemerintah kurang memikul masalah, kalau kenaikan PE pastinya pengusaha dan petani akan resisten," kata Derom."Ketika pemerintah menetapkan harga jual dari produsen minyak goreng 6.300/kg supaya dijual di pasar Rp 6.500/kg. Kalau begini pengusaha mengatakan kita tekor sekian rupiah karena menjual di bawah harga pasar, nah kekurangan penjualan ini yang akan disubsidi," kata Derom mencontohkan.Dia menjelaskan pemerintah sudah punya target pajak ekspor untuk Januari hingga April 2007. Dengan kenaikan harga CPO yang hampir dua kali lipat saat ini US$ 740 per ton pastinya perolehannya sudah di atas target."Misalnya pemerintah hanya mampu sediakan 30 persen dari subsidi, maka yang 60 persen dari pengusaha CPO dan 10 persen dari processor atau pengelola minyak goreng," tutur Derom.Berom mencontohkan, jika ada pengusaha minyak goreng yang tekor Rp 1.700/kg, padahal di lapisan bawah kebutuhan minyak goreng sekitar 100 juta kilogram sehingga dibutuhkan dana Rp 170 miliar."Idealnya pemerintah juga ikut memikul kenaikan harga minyak goreng ini. Jadi pemerintah memikul 30 persen dari Rp 170 miliar atau Rp 51 miliar. Ini masih hitungan awal. Dengan cara ini pemerintah kelihatan terpuji," papar Derom.Menurut Derom, pemerintah jangan hanya menuding kenaikan harga minyak goreng akibat pengusaha yang lebih suka ekspor CPO saja. "Jangan ada pembatasan ekspor karena harga saat ini adalah berkah bagi RI karena harga pertanian sedang bagus contohnya CPO, jagung," ujar Derom. (ir/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads