Ombudsman Republik Indonesia (RI) mencatat valuasi kerugian masyarakat berdasarkan laporan yang diterima sebesar Rp 520,08 miliar sepanjang periode tahun 2021-2024.
Sementara saat ini, tercatat total realisasi penyelamatan kerugian masyarakat hingga Rp 496,69 miliar di periode yang sama dengan presentase penyelamatan kerugian 96% sepanjang periode 2021-2024.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, total penyelamatan kerugian masyarakat yang dilalukan pihaknya sebesar Rp 166,4 miliar berdasarkan 67 laporan yang diselesaikan pada tanggal 1 Januari sampai 16 Desember 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun valuasi kerugian Tahun 2024 dengan rentang minimal Rp 483.536 hingga s.d. Rp 80,83 miliar. "Ini valuasi hanya pada sektor ekonomi," kata Najih dalam acara Coffe Morning di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Berdasarkan catatan Ombudsman, valuasi potensi kerugian masyarakat berdasarkan laporan yang diterima mengalami penurunan. Pada tahun 2023, valuasi potensi kerugian tercatat sebesar Rp 276,86 miliar dengan realisasi Rp 213,55 miliar.
Pada tahun 2024, valuasi potensi kerugian berdasarkan laporan masyarakat tercatat sebesar Rp 189,88 miliar dengan realisasi Rp 166,49 miliar. "Penyelamatan Indonesia ke depan dalam rangka menuju Indonesia Emas sejak hulu, maka harus dimulai dengan pencegahan maladministrasi," jelasnya.
Sementara itu, Ombusdman mencatat peningkatan pelaporan masyarakat atas layanan pemerintahan sepanjang tahun 2024 sebesar 10.846 aduan. Angka tersebut naik 28% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Najih mengatakan, laporan masyarakat meningkat sejak tahun 2021 yang awalnya tercatat sebanyak 7.148 aduan. Pada 2022, naik menjadi 8.295, kemudian 2023 menyentuh angka 8.452.
"Dari total 10.846 laporan tersebut, terdiri dari laporan masyarakat, kemudian identifikasi atas prakarsa sendiri, jumlah ini menunjukkan kenaikan sebesar 28% dari tahun sebelumnya," jelasnya.
Najih mengatakan, laporan masyarakat atas layanan pemerintah paling tinggi terjadi di 10 sektor. Ia mengatakan, persoalan agraria menjadi masalah yang paling sering dilaporkan, yakni sebanyak 1.865 atau 17,17% dari total aduan di tahun 2024.
Sementara itu, tercatat juga laporan di sektor kepegawaian sebanyak 1.353 (12,45%), pendidikan 1.039 (9,56%), perhubungan 726 (6,68%), hak sipil dan politik 685 (6,31%), administrasi 648 (5,96%), kepolisian 624 (5,74%), pedesaan 401 (3,69%), kesejahteraan 388 (3,57%), dan kesehatan 325 (2,99%).
Simak Video: Sederet Permasalahan PPDB yang Ditemukan Ombudsman