Pangeran Arab Saudi Minat Investasi di TikTok

Pangeran Arab Saudi Minat Investasi di TikTok

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 23 Jan 2025 10:10 WIB
JAPAN - 2022/12/14: In this photo illustration, a TikTok App Logo is displayed on a mobile phone. (Photo Illustration by Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
Foto: Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket/Getty Images
Jakarta -

Perusahaan investasi milik Pangeran Arab Saudi Alwaleed Bin Talal, Kingdom Holding Company (KHC) tertarik berinvestasi di platform video milik ByteDance, TikTok. Hal ini dilakukan apabila ada tawaran yang datang ke perusahaan tersebut.

Melansir dari Reuters, Kamis (20/1/2025) pernyataan tersebut disampaikan oleh CEO KHC Talal Ibrahim Al-Maiman dalam wawancara dengan Al Arabiya TV, Rabu (22/1) kemarin. Upaya menemukan pembeli TikTok masih berlanjut di Amerika Serikat (AS). Sebelumnya, aplikasi tersebut sempat dilarang beroperasi di AS.

Namun, Presiden AS Donald Trump menunda pemblokiran aplikasi tersebut selama 75 hari ke depan melalui penandatangan perintah eksekutif. Trump mengatakan bahwa dia terbuka terhadap miliarder sekaligus CEO Tesla, Elon Musk apabila berminat membeli aplikasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, KHC telah memiliki saham di platform media sosial milik Musk, X, dan perusahaan rintisan kecerdasan buatannya, xAI. Selain itu, Dana Investasi Publik (IPF) Arab Saudi, memegang saham minoritas di KHC, dengan 5% saham perusahaan melantai di bursa saham Saudi.

KHC mempunyai portofolio bisnis yang besar dan beragam, seperti petrokimia, perawatan kesehatan, real estate, dan e-commerce. Meski begitu, perusahaan tersebut tidak terburu-buru memasuki pasar mata uang kripto.

ADVERTISEMENT

"Kami mendukung teori Tuan Buffett bahwa Anda tidak boleh membeli sesuatu dengan mata uang kripto, maka jangan berinvestasi di dalamnya. Karena kami tidak dapat membeli barang apa pun dengan mata uang kripto, maka saat ini kami tidak mempertimbangkan untuk berinvestasi di dalamnya," kata Al-Maiman.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terkait penundaan pemblokiran aplikasi TikTok selama 75 hari ke depan. Perintah ini ditandatangani Trump beberapa jam setelah dirinya dilantik sebagai Presiden pada Senin (20/1) kemarin. Trump ingin AS menguasai 50% saham TikTok.

Melansir Reuters, Trump juga menyarankan agar AS menjadi pemilik setengah atau 50% dari bisnis TikTok sebagai imbalan agar aplikasi tersebut tetap berjalan.

Trump menambahkan jika kesepakatan tersebut tidak disetujui China, aplikasi TikTok akan dianggap tidak memiliki nilai oleh pemerintah AS. Sehingga pemblokiran layanan bisa diberlakukan kembali. Dalam hal ini ia menyarankan pendirian usaha patungan pengelola TikTok di AS.

"Jadi jika kita menciptakan nilai tersebut, mengapa kita tidak berhak atas setengahnya?" kata Trump sembari menambahkan bagaimana aplikasi tersebut dapat bernilai ratusan miliar dolar.

Tonton juga Video: Donald Trump Akan Pertimbangkan Jika Bos Oracle Mau Beli TikTok

[Gambas:Video 20detik]



(acd/acd)

Hide Ads