Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan ada soal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Revisi UU itu merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Revisi ini juga dilakukan guna menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Iya dong salah satunya (ada poin Danantara). Ya kan salah satunya nanti aset dan investasi dikonsolidasikan," kata Erick ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (24/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Erick belum bisa memastikan kapan peresmian Danantara dilakukan dan bagaimana detail kelanjutan badan tersebut. Menurutnya Danantara juga masih dalam kajian di dalam Revisi UU BUMN.
"Saya belum tahu, kan itu yang kajiannya di DPR bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR. Kita tunggu aja," terangnya.
Meski begitu, pihaknya mengatakan menyambut positif revisi UU BUMN. Karena revisi itu juga akan berkaitan dengan visi-misi Prabowo Subianto.
"Saya menyambut positif, karena sesuai dengan visi Bapak Presiden, bagaimana pengelolaan, penggabungan aset BUMN ini bisa menjadi bagian membangun negara kita yang mandiri, pertumbuhan ekonomi 8%, lalu turunannya apa? Ada yang namanya hilirisasi, industrialisasi, suasana berada pangan, energi, dan juga pembukaan lapangan pekerjaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dalam rapat kerja dengan pemerintah telah menyebutkan poin-poin perubahan dalam RUU BUMN. Anggia menyebutkan salah satu poin dalam revisi itu adalah terkait Danantara.
Adapun tujuan direvisinya UU tersebut karena aturan yang lama dinilai telah tua. Revisi ini juga dinilai penting untuk menjawab tantangan masa kini agar BUMN dapat meningkatkan kinerjanya dan berkontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.
"Sampai dengan saat ini kinerja BUMN belum maksimal dan memiliki banyak hambatan serta tantangan. Sementara itu, peraturan yang mengatur tentang BUMN telah berumur 22 tahun, sudah tua sekali ini berarti dan perlu dilakukan perubahan untuk menjawab tantangan masa kini," kata Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (23/1/2025).
(ada/rrd)