Pemerintah Setuju Subsidi Minyak Goreng

Pemerintah Setuju Subsidi Minyak Goreng

- detikFinance
Selasa, 01 Mei 2007 16:51 WIB
Jakarta - Pemerintah memberi lampu hijau atas usulan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) tentang subsidi minyak goreng. Dana untuk subsidi minyak goreng itu akan diambil dari kelebihan devisa dari Pajak Ekspor (PE) menyusul kenaikan harga CPO. Hal tersebut disampaikan Wapres Jusuf Kalla usai bertemu dengan anggota GAPKI di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (1/5/2007). Rapat yang dihadiri Menperin Fahmi Idris, Mendag Mari Elka Pangestu, Menkeu, pengusaha sawit ini merupakan kelanjutan dari rapat di Depperin Selasa pagi tadi.Wapres menjelaskan, pemerintah sebenarnya juga senang jika harga CPO naik. "Karena itu berarti ada tambahan devisa bagi negara," ujarnya.Meski senang, namun pemerintah berharap kenaikan harga CPO tidak terlalu membebani rumah tangga dan juga tambahan inflasi. "Efek dalam negerinya yang ingin kita kurangi," tambahnya.Untuk itu, dalam pekan ini, pemerintah akan menghitung besaran kenaikan pajak ekspor jika memang operasi pasar minyak goreng gagal. "Dengan tambahan pajak ekspor ini, nantinya harga di luar negeri dan di dalam negeri akan berbeda," tambahnya.Namun Wapres meyakini operasi pasar minyak goreng yang didukung para pengusaha akan berhasil. "Saya yakin, sepanjang mereka kompak. Pengusaha CPO menyetor CPO ke pabrik minyak dengan harga lama dan kemudian pabrik menjualnya tanpa laba, hanya biaya produksi dan produksi yang ditanggung pengecer," urainya. "Kalau itu nanti tidak juga berhasil, pemerintah akan mensubsidi pabrik minyak goreng untuk membeli CPO," tambah Wapres.Ia menambahkan, subsidi harga minyak goreng itu akan diambil dari kenaikan pajak ekspor CPO dan turunannya. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads