Perusahaan teknologi akuakultur eFishery buka suara terkait dampak fraud yang dilakukan manajemen terdahulu terhadap bank-bank yang menjadi krediturnya.
Sebelumnya, perusahaan teknologi akuakultur ini dilaporkan mendapat pembiayaan dari beberapa bank besar, termasuk PT Bank DBS Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan PT Bank HSBC Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, di bawah kepemimpinan baru, perusahaan memastikan seluruh kewajiban terhadap bank-bank telah dilunasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"eFishery sudah tidak memiliki utang kepada bank manapun. Kami juga ingin menegaskan bahwa informasi mengenai potensi kredit macet atau adanya hubungan utang yang berisiko tidaklah benar," tulis eFishery dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (25/1/2025).
Pinjaman-pinjaman ini diambil manajemen terdahulu dan diklaim digunakan untuk modal kerja meningkatkan pelayanan maupun ekspansi bisnis.
Sebelumnya, salah satu media luar melaporkan bahwa hasil audit sementara menunjukkan manajemen lama eFishery yang dipimpin CEO sekaligus pendiri perusahaan Gibran Huzaifah, memiliki dua laporan keuangan yang berbeda sejak 2018, yakni untuk kebutuhan internal dan eksternal.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa sejak 2021 hingga 9 bulan pertama di 2024, laporan eksternal memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Data ini berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian terparah terjadi pada 2022, yaitu sebesar Rp 784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.
Manipulasi yang dilakukan tak cuma dari laporan keuangan tetapi juga klaim mantan CEO Gibran Huzaifa. Gibran mengaku ke investor bahwa perusahaan memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan. Padahal, kenyataan di lapangan hanya sekitar 24.000.
Kabar mengenai dugaan fraud oleh founder eFishery berawal di Desember 2024. Perusahaan mengganti pucuk pimpinannya, Gibran Huzaifah, CEO dan pendiri perusahaan.
"Keputusan ini diambil bersama shareholder perusahaan wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik", eFishery menjelaskan perusahaan yang terjadi saat itu. Hingga saat ini, proses investigasi masih berjalan.
(anl/ega)